Dandim 0812 : Harus Persuasif, Jangan Ada Kekerasan

122 dibaca

LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Dua kali Idul Fitri yakni 2920 dan 2021 ini berada di masa pandemi Covid 19, sehingga pemerintah melarang berbagai kegiatan yang berpotensi penularan virus corona ini makin meluas dan menimbulkan klaster baru.

Termasuk berbagai kegiatan di bulan ramadhan hingga Idul Fitri, salah satu ya adalah kegiatan Takbir Keliling yang menjadi tradisi di masyarakat muslim di malam Idul Fitri.

Namun dengan adanya pandemi covid 19 ini akhirnya Takbir Keliling ditiadakan. Pemprov Jatim misalnya membuat surat edaran pada pemerintah di kabupaten agar melarang kegiatan takbir keliling itu.

Surat edaran Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/ 2021 di saat Pandemi Covid 19 di Jawa Timur inipun ditindaklanjuti oleh Pemkab Lamongan, sehingga Bupati Lamongan Yuhrohnur Efendi dengan tegas melarang kegiatan Lebaran salah satunya Takbir Keliling itu.

Dari pantauan posmonews.com, akhirnya hari ini, H-1 Lebaran yang biasanya dirayakan warga dengan acara takbiran ini harus diawasi agar tidak terjadi arak-arakan, konvoi dan kerumunan warga yang melakukan takbir keliling.

Karena itu, personil gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Pemkab Lamongan dan jajaran lainnya telah siap siaga untuk melakukan pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kab Lamongan, malam ini.

Dalam apel Gabungan ini Dandim 0812 Lamongan bersama Kapolres Lamongan memimpin langsung Apel Gabungan Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, yang bertempat di halaman Polres Lamongan Rabu Sore. (12/05/2021) tadi.

Apel gelar pasukan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini dilaksanakan untuk mengfokuskan pengamanan yang melakukan takbir keliling dan juga terkait penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban serta Kelancaran (Kamseltibcar).

Motto atau slogan yang digaungkan adalah, Hari Raya Idul Fitri tahun ini adalah penegakan disiplin dan Kepatuhan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kab Lamongan.

Dalam apel ini Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han menyampaikan agar masyarakat mematuhi himbauan dari pemerintah.

“Dalam masa pandemi Covid-19 untuk mencegah kerumunan masa, maka kita bersama-sama menjaga dan mengantisipasi akan adanya takbir keliling. Memang kita bersama berharap malam ini tidak ada takbir keliling, jika ada yang melaksanakan takbir keliling agar dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing,” tegasnya.

Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han juga menyampaikan penekanan kepada peserta apel gabungan, agar jangan melakukan tindakan kekerasan akan tetapi dengan tindakan persuasif, dengan cara menghimbau kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid 19 agar tidak perlu melakukan takbir keliling.
*DANAR SP*