Soal Larangan Haji, Dubes RI Belum Menerima Konfirmasi

156 dibaca

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi, buka suara mengenai larangan masuknya jemaah haji asal Indonesia dan luar negeri lainnya pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Menurut Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi lebih lanjut mengenai larangan tersebut.

“Sampai saat ini KBRI belum menerima informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan haji tahun 2021 ini,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (7/5/2021).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perihal langkah-langkah yang akan diambil oleh Kerajaan yang dipimpin Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud itu dalam pelakasanaan ibadah haji tahun ini.

“Belum ada, kita semua menunggu,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan Saudi akan melarang kembali masuknya jemaah haji dari luar negeri tahun ini. Kasus Covid-19 yang melesat menjadi penyebab larangan tersebut.

Dua sumber Reuters menyebut jamaah haji domestik saja yang akan diperbolehkan melakukan ibadah tersebut. Itupun, mereka harus sudah divaksinasi atau pulih dari Covid-19 setidaknya enam bulan.

Jika aturan benar berlaku, ini akan jadi tahun kedua jemaah asing tak bisa pergi ke Tanah Suci. Sebelum Covid-19 menyerang, sekitar 2,5 juta orang hadir setiap tahunnya untuk mengunjungi situs paling suci Islam di Makkah dan Madinah, sekitar US$ 12 miliar pendapatan untuk Arab.
**(ram)