Direskrimsus Polda Jatim Ungkap Pembuatan dan Penyebaran Website Palsu

192 dibaca

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap pembuatan dan penyebaran scampage atau website palsu yang menyerupai website resmi Pemerintah Negara Amerika.

Pengungkapan kasus yang melibatkan 2 tersangka ini dibutuhkan waktu sekitar 10 bulan. Terhitung sejak Mei 2020 hingga Maret 2021. Kedua tersangka adalah orang Indonesia asli berinisial SFR dan MCL.

Saat konferensi press di ruang Rupatama Rabu (15/4), Kapolda Jatim irjen Pol Nico Afinta menjelaskan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka SFR antara lain ; 2 unit laptop, 1 unit HP, 1 unit print out dan 1 unit kartu ATM BCA serta 1 file percakapan berisi percakapan WA.

“Sementara dari tersangka MCL masing-masing 1 unit laptop, 1 unit HP, 1 unit kartu ATM BCA, 1 unit print out dan 1 file percakapan telegram,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda berdasarkan pengakuan para tersangka, tujuannya untuk mendapatkan data-data pribadi milik warga negara Amerika yang diduga disalahgunakan. Targetnya untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) dan untuk dijual.
“Korbannya adalah orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage atau website palsu khususnya warga negara Amerika,” tambah Kapolda.

Dijelaskan pula, modus operandinya, para tersangka mencari nomor HP warga negara Amerika sebagai target dengan menggunakan fitur yang bernama ‘Grap Phone Number, yang terdapat pada tools software phyton.
“Setelah mendapatkan ribuan nomor (target), maka kemudian dilakukan penyaringan agar tidak terjadi duplikasi pengiriman ke nomor HP menggunakan software scriptdedupe.py,” pungkas Kapolda. (hayan CDR)