Diresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti

131 dibaca

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Senin (12/4) memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan selama periode Januari – Maret 2021 di Halaman PJR Mapolda.

Hadir Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya, tokoh lintas agama serta perwakilan dari sejumlah Ormas.

Kapolda menandaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak terlepas dari peran serta seluruh lapisan masyarakat.

“Informasi yang berasal dari semua stikholder, termasuk dari kalangan Pondok Pesantren dan TNI, menjadi penentu pengungkapan kasus narkoba,” ujar Kapolda.

Ke depan Kapolda berharap, semuanya bersama-sama bahu-membahu dan bersemangat dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba.

“Narkoba merusak moral bangsa. Narkoba dapat merusak generasi bangsa. Narkoba ibarat racun yang merusak sendi-sendi kehidupan. Maka dari itu mari kita bersama-sama memeranginya,” pinta Kapolda.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga menandatangani Nota Kesepahaman bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Ormas, terkait pemusnahan barang bukti narkoba.

Setelah acara penandatanganan nota kesepahaman, Kapolda menyaksikan Uji Laboratorium Forensik terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.

Usai uji coba, barang bukti narkoba dimusnahkan dengan alat Insanarator. Secara simbolis dimulai dari Perwakilan dari Pemprov Jatim, Tokoh Agama, Kapolda, Perwakilan dari TNI, mamasukkan sebungkus narkoba untuk dimusnahkan.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras dengan alat berat buldoser, menjadi pamungkas dari acara pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Diresnarkoba Polda Jatim. (hayan CDR)