Mungkinkah SLIK OJK Bisa Direkayasa

234 dibaca

• Investigasi Dugaan Penyalagunaan KUR BRI untuk Petani (2)

Penayangan berita investigasi ini berdasar data SLIK OJK- Cek BI dari petani yang mengajukan kredit pada salah satu bank di Lamongan pada awal Maret 2021. Jika BNI tidak mengakui hasil cek SLIK ini maka butuh kejelasan yang mencerahkan.

Karena dari wawancara wartawan posmonews.com dengan petani, mereka legowo meski tidak mendapat kucuran KUR BNI namun yang mereka sayangkan dengan munculnya SLIK itu akhirnya menghambat mereka mendapatkan kredit dari bank lainnya.

Prosedur yang tentunya sudah benar, bahwa setiap orang yang mengajukan kredit akan di cek, verifikasi data, survey lapangan dan SLIK OJK nya.

Hal yang sama pada Smn (55) petani yang merasa dirugikan karena namanya muncul di program KUR, padahal menurut petugas bank BNI mengatakan pinjaman Smn tidak cair.

Data dari supervisor salah satu bank di Lamongan lah yang menjelaskan kejanggalan SLIK tersebut, karena ia telah menjalankan prosedur dengan mengecek calon nasabahnya.

Menurut supervisor itu Smn, seperti yang terlihat di SLIK OJK baru saja mendapat pinjaman dari BNI sebesar Rp. 20 juta, pada Tanggal 20 Januari 2021, dan jatuh tempo pelunasannya Tanggal 20 Juli 2021.

Senindaklanjuti berita sebelumnya, bahwa sejumlah petani di wilayah Desa Baturono terdeteksi memiliki pinjaman KUR BNI padahal mereka dinyatakan tidak cair kreditnya itu dengan alasan ada kesalahan sistem.

Dan saat wartawan media ini menemui petugas lapangan untuk mengkonfirmasi hasil cek BI-SLIK OJK salah satu petani yang positif mendapat kredit, namun pihak BNI menolak.

Padahal Cek BI adalah bukti yang valid, data seseorang yang memiliki transaksi perbankan termasuk pinjaman pada bank. SLIK OJK digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk memperoleh informasi riwayat kredit calon debiturnya yang akan dijadikan pertimbangan apakah debitur tersebut layak atau tidaknya mendapat pinjaman.

Tanpa mengabaikan data dari salah satu karyawan BNI yang memberi sreenshoot
SLIK OJK versinya. Namun narasumber media ini menjelaskan ada yang ganjil, karena Baki Debet Rp. 0, namun Kondisinya tertera Fasilitas Aktif.

Menurutnya, jika Debet Rp. 0, maka seharusnya Kondisinya Lunas. Mungkin saja baru ditutup/ atau dilunasi di bulan Maret 2021 ini sehingga tetap muncul Fasilitas Aktif. Karena BI baru memproses hingga akhir Bulan Maret, sehingga kalau memang ada “sesuatu” maka awal April 2021 nanti akan muncul Kondisi Lunas. Sedangkan narasumber lain, pada media ini menyarankan agar meminta print out Rekening Koran di BNI milik para petani yang dimaksud untuk melihat transaksi sebenarnya.

Dengan mempertimbangkan trial by press, semoga kasus ini ada tindak lanjut, dan pemerintah – dalam hal ini pemangku kebijakan dan berwenang- harus segera turun tangan, cek and re ceck terhadap dugaan kasus KUR petani ini.
(bersambung)
**DANAR/ARIFIN**