OPINI

PKL Andansari Lamongan Sepi, Hidup Segan Mati Tak Mau

▪︎ Tarik Pembeli, Pedagang Minta Renovasi

▪︎ Oleh : Vita Hanisah
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo)

MENATA para PKL (Pedagang Kaki Lima) Kota Lamongan seakan dilema seiring terus menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa ruas jalan di seanteri wilayah kota Soto, Lamongan ini. Pemerintah Kab. Lamongan dan otoritas (dinas) terkait juga sudah merelokasi untuk menempatkannya dalam satu wadah PKL Andansari, di selatan Pasar Ikan, Lamongan.

Namun  hingga saat ini keberadaannya cukup memperihatinkan, dari sepi pengunjung, pedagangnya dan kembali ke tempat asal. Bahkan kini kondisinya kotor dan kumuh.

PKL Andansari juga banyak disorot berbagai pihak termasuk media masa di Lamongan, terhadap kebijakan setengah hati Pemkab, Dinas Terkait, khususnya  Satpol PP Lamongan yang kurang tegas dalam menangani PKL liar yang menambah kesemrawutan tata ruang kota, juga mengurangi keindahan alias amburadul.

Dari pantauan langsung penulis di Sentra PKL Andansari, Kamis (11/12/2025), siang itu suasananya cukup sepi dan hanya ada 3 pengunjung di PKL utama sebelah utara. Padahal di kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Lamongan dulu cukup ramaikini tampak sepi.

Jika sebelumnya area tersebut selalu ramai oleh pembeli dan pedagang, dalam dua tahun terakhir jumlah pedagang yang berjualan menurun drastis. Banyak pedagang memilih pindah lokasi sehingga membuat suasana semakin sepi

Menurut salah satu pemilik Warkop Cak Huda di PKL Andansari, Ny. Eni Rahmawati, (45), warga Temanggungan, mengatakan bahwa kondisi PKL Andansari memang sepi.

Di pagi hari, biasanya hanya ada tiga pedagang yang aktif berjualan, yaitu Warung Cak Huda (miliknya), Bakso Mie Ayam Pak No, dan Kare Kayun.

“Kalau  sebagian besar pedagang PKL Andansari ini baru buka mulai pukul 16.00 WIB, hingga malam hari. Ya kondisinya seperti ini. Omset harian saya bisa mencapai sekitar Rp. 500.000,- apabila buka dari siang hingga malam. Meski tempat berjualan tidak dikenakan biaya sewa, pedagang tetap harus membayar air dan listrik sebesar Rp. 13.000,- per hari,” kata Bu Eni.

Sebagaimana harapan dari para pedagang di PKL Andansari, yang berasal dari relokasi di kswasan Alun-alun berharap pemerintah daerah harus melakukan penertiban terhadap PKL di luar yang merupakan wilayah larangan untuk berjualan.

Adapun menurut Ibu Arian, (55), warga Bandaran yang membuka stand Warkop PKL Andansari di lorong sebelah selatan menuturkan keluh kesahnya pada penulis. Bab penjualan tidak menentu, terkadang  ramai kadang juga sepi.

“Pendapatan saya sehari dari penjualan LPG, rokok, kopi, sekarang turun, hanya sekitar Rp. 100.000,- karena sepi. Padahal dulu saat masih ramai sekitar  Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000,- . Beruntung untuk tempat tidak sewa hanya membayar lampu dan air sebesar Rp. 30.000,- untuk satu bulan. Hal ini sangat baik sekali agar tidak memberatkan pedagang. Kalau yang masih berjualan di sini. Pada saat siang hari, ada 6 pedagang saja yang jual kalau malam cuma 3 orang, padahal di sini ada 19 stand,” kata Bu Arian.

Asa gembira dari Ibu Arian, ketika ia mendengar jika tahun depan (2026) akan ada pembongkaran stand yang tengah karena  beberapa tempat jualan yang tidak terpakai. Harapan ibu ini mewakili teman pedagang lain di PKL itu meminta untuk di bongkar agar stand” terlihat dari jalan dan agar tidak sempit

Penulis mencoba menghubungi Ketua Paguyuban PKL Andansari Bagian Utata, Bapak Singgih namun nomer HP-nya tidak aktif.  Namun penulis berhasil menemui Bapak  Ansori, juga salah satu Ketua Paguyuban PKL Andansari Bagian Selatan.

Saat diwawancarai penulis menyampaikan harapannya. Agar PKL Andansari kembali bergairah, ramai pengunjung dan sesuai dengan tujuan pemerintah merelokasi para PKL. Menumbuhkan UMKM dan meningkatkan ekonomi para pedagang.

“Bagaimana langkah selanjutnya dan bagaimana jalan keluarnya saya sudah mengusulkan setiap beberapa minggu sekali ke kantor Dispenda. Yang saya ajukan saat ini adalah pembongkaran stand yang tengah sebelah utara, karena sepi akhirnya banyak pedagang yang kabur. Karena sepi tidak ada orang yang mau masuk. Padahal daerah sini (PKL blok Selatan) masih bisa menjaga kebersihan, bisa memasang CCTV, dan Wifi,” tuturnya.

Masih menurut Bapak yang membuka Warkop  di ujung timur ini banyak sebab PKL dan stand-stand di tempat ini sepi. Karena banyak penjual (PKL) yang berjualan di pinggir jalan akhirnya tertutup yang beli hanya orang yang  benar-benar ingin membeli ke PKL Andansari.

Sebagai Ketua Paguyuban, Bapak Ansori mewakili anggotanya untuk meminta yang punya kewenangan, agar PKL untuk yang liar itu ditertibkan. Butuh ketegasan dari Satpol PP untuk menjalankan fungsinya agar PKL liar makin menjamur di kota Lamongan.

“Kemarin saya habis dari Dispenda mungkin sekitar 1 bulan, pimpinan di sana mengatakan jika  bapak Polisi Pamong Praja tidak bisa menangani ini tidak ada penyelesaian juga, saya disuruh mengajukan proposal untuk pembongkaran stand tengah.  Apabila pemilik yang tengah tidak segera di selesaikan bisa menjadi konflik. Berhubung samping juga masih banyak stand kosong jadi disuruh pindah. sekarang di pinggir jalan pasar banyak yang berjualan dulunya pernah dilarang tapi kembali lagi siang malam banyak yang berjualan. Dulu di jalan A. Yani dan Jembatan tidak boleh ditempati arah utara, lalu Barat Pendopo, jalan Hasyim Asyhari dulu pedagang ditempatkan di PKL namum mereka kembali lagi karena tidak laku. Katen itu sekarang saya otidak melanjutkan ke Dispanda,” tukasnya.

Data yang dihimpun penulis dari seorang wartawan senior di Lamongan, Bapak Suwito Hadi, S.Pd bahwa para PKL Lamongan yang resmi meminta pihak  terkait utamanya Satpol PP bertindak, PKL yang tidak menjadi binaan Pemkab harus ditindak atau ditertibkan.

Menurut bapak wartawan anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Timur ini, PKL tersebut rata-rata pedagang baru yang tidak menetap di sebuah tempat. Bahkan diantaranya bukan penduduk asli Lamongan. Mereka bukan pindahan dari sentra PKL Andansari yang meninggalkan standnya karena sepi pembeli, sehingga kembali ke jalan.

Solusinya adalah perlu respon cepat Satpol PP untuk menertibkan dan mensosialisasikan serta mengawasi titik-titik mana yang berpotensi ditempati PKL-PKL baru. Karena jika tidak dilakukan lebih awal, maka akan lahir PKL-PKL lainnya.

Untuk diketahui, beberapa kelompok PKL di Lamongan yang sudah terkonfirmasi dengan dinas terkait antara lain PKL sentra Andansari, PKL Mince (depan telkom), PKL malam halaman parkir Pasar Sidoharjo dan PKL malam pusat jajanan Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro (depan Telkom).

Berikutnya kelompok PKL pasar kota, PKL nasi boranan (pagi, siang dan malam) termasuk enam PKL gerobak (malam) di Ahmad Dahlan dan PKL nasi boranan pintu masuk Plaza, serta PKL Mince (deretan depan gedung MUI).

Kelompok-kelompok tersebut mayoritas pedagang-pedagang lama dengan pembinaan dan catatan wajib menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban dan tidak menambah jumlah anggota di masing-masing tempat.

Nah, harapan penulis semoga saja persoalan PKL Andansari segera mendapat solusi yang tepat dari Pemkab. Lamongan, terutama Dinas Terkait, seperti Disperindag, Dispenda dan Satpol PP ****

Related Articles

Back to top button