Warga Kabupaten Malang Meninggal di TPS Pilkada 2020

137 dibaca

Seorang warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal dunia saat akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Penarukan, Kecamatan Kepanjen, dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Hendri Umar mengatakan, warga Kabupaten Malang itu sempat pingsan pada saat berada di TPS. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan menuju RSUD Kanjuruhan, warga tersebut meninggal.

“Pemilih yang baru saja tiba di TPS tiba-tiba pingsan di tempat, kemudian dibawa ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Hendri seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/12).

Hendri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui penyebab kematian warga tersebut. Pihak RSUD Kanjuruhan masih mengobservasi penyebab kematian warga Kabupaten Malang itu. Kendati demikian, Hendri menegaskan kematian warga tersebut tidak berkaitan dengan Covid-19.

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten Malang, hingga saat ini berjalan lancar dengan tingkat partisipasi warga di sejumlah TPS hampir 80 persen.

“Pemilih masih terus mendatangi TPS. Kami memonitor dari setiap TPS, semuanya masih terkendali dan aman tidak ada permasalahan menonjol,” ujarnya.

Pilkada Malang 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka adalah pasangan calon petahan Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), pasangan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub), dan pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko.

Sementara itu, kabar kematian para calon pemilih Pilkada 2020 tak hanya terjadi di Malang. Warga Blitar, Trenggalek, dan Palu juga dilaporkan meninggal dunia. Kendati demikian, dari keempat kematian itu para petugas kesehatan setempat kompak menyebut kematian itu bukan terkait Covid-19.
(ant/ahmad)