Pesilat dan Pendekar PSHT Meluruk Kantor Bupati Gresik

144 dibaca

Ribuan pendekar silat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Gresik, meluruk Kantor Bupati Gresik, Rabu (25/11/2020).

Mereka bukan untuk bermain silat apalagi adu fisik. Kedatangan para pesilat ini untuk memprotes surat yang diajukan sekelompok orang mengaku PSHT untuk mempertanyakan kepengurusan PSHT Kabupaten Gresik.

Seperti dilansir klikjatim.com
aksi unjukrasa pesilat PSHT ini menarik perhatian masyarakat serta pengendara lalu lintas di sepanjang Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Sebab, konvoi PSHT tidak seperti lazimnya saat pengukuhan anggota baru pada bulan syuro. Massa mengendarai sepeda motor bergerak menuju Kantor Bupati Gresik beriring-iringan membawa atribut bendara kebesaran PSHT. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa PSHT sudah memadati kantor Bupati Gresik.

Di depan gerbang masuk kantor pemerintah ini, massa berorasi menuntut penarikan surat yang dilakukan oleh kelompok oknum PSHT yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik. Massa dari 17 pengurus kecamatan PSHT ini kemudian ditemui Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Gresik, Darman.

Berselang sekitar 30 menit massa aksi membubarkan diri setelah tuntutan dari mereka langsung diumumkan surat keputusan oleh Kepala Kesbangpol Gresik, Darman. Menurut Mujiono, Kordinator Aksi, pihaknya bersama warga PSHT menuntut penarikan laporan dari oknum kelompok PSHT ke Kesbangpol Gresik.

“Surat tanda terima laporan ditarik kembali, dan berkas yang diajukan ke Kesbangpol dikembalikan. Kami minta surat tersebut segera ditarik kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, kelompok oknum PSHT ini menganggap kepengurusan dari mulai rayon, ranting hingga cabang PSHT di Gresik tidak sah. “Dengan logo dan merk yang sama, kita dianggap tidak sah, kita sudah berdiri sejak tahun 1983 kita tidak dianggap, menganggap kepengurusan dia yang sah,” ujar Mujiono.

Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Gresik Darman membenarkan tentang penarikan surat tanda terima laporan dan berkas surat juga dikembalikan. “Tadi sudah kami bacakan surat yang dituntut oleh aksi massa,” katanya.

Dikatakan, persoalan tersebut muncul setelah ada dualisme kepemimpinan di PSHT. Persoalan tersebut bahkan berlanjut ke ranah hukum dan saat ini sedang diselesaikan oleh Mahkamah Agung. Akibat dualisme di kepengurusan PSHT pusat, kemudian berimbas ke daerah. “Dan kita juga belum tahu hasil dari konflik internal dualisme PSHT pusat itu seperti apa,” tutup dia.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianti melalui Wakpolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, ada sekitar 500 personil pengamanan dari aparat berjalan secara tertib dan kondisional. “Pengamanan mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub, serta pasukan pengaman terpadu (Pamter) PSHT,” singkatnya. (**)