Nadiem: Asesmen Pengganti UN Tak Bisa Dibimbelkan

187 dibaca

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan para siswa tidak memerlukan persiapan khusus mengenai asesmen kompetensi minumum (AKM) pengganti ujian nasional (UN). Ia meminta agar para orang tua tidak perlu menyuruh anak untuk ikut bimbel guna menghadapi AKM nanti.

Hal ini dikatakan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Awalnya, Nadiem menceritakan sejumlah keluhan dan kekhawatiran guru dan orang tua terkait pelaksanaan AKM.

“Tidak ada keperluan apapun untuk melakukan persiapan murid-muridnya melakukan AKM. Seperti yang dibilang tadi, nggak semua angkatan tersebut yang (kelas) 5, 8,11 akan ambil AKM. Artinya tidak ada konsekuensi negatif apapun terhadap murid-murid pembelajar,” kata Nadiem.

Nadiem juga meminta agar orang tua tidak perlu menyuruh anaknya untuk mengikuti bimbel. Menurutnya, AKM tidak akan memberi dampak langsung kepada siswa, karena AKM merupakan evaluasi bagi sekolah.

“Jadinya tidak ada gunanya keluarkan uang untuk bimbel. Satu, karena tidak ada konsekuensinya bagi murid. Ini evaluasi sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan AKM tidak bisa dibimbel-kan. Sebab, AKM hanya akan mengukur kemampuan nalar siswa.

“Kedua ini tidak bisa dibimbelkan. Ini adalah kompetensi kemampuan bernalarmya murid. Kita ingin melakukan pemotretan situasi yang ada. Tidak bisa hanya dengan melakukan bimbel-bimbel cepat tiba-tiba meningkat. Jadinya mohon orang tua murid sadar bahwa tidak ada keperluan sama sekali untuk anaknya dipersiapakan AKM,” jelas Nadiem.

Nadiem pun menegaskan asesmen kompetensi pengganti UN tidak akan mempengaruhi nilai siswa di rapor atau pun kelulusan siswa. Bahkan, katanya, asesmen kompetensi juga tidak akan memengaruhi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Jadi sekali lagi bagi orang tua yang mau menanyakan, apakah ini akan berdampak pada rapor anak saya? Jawabannya tidak. Apakah hasil asesmen kompetensi akan mempengaruhi penerimaan anak saya di sistem PPDB? Jawabannya tidak. Apakah hasil asesmen kompetensi ini akan mempengaruhi kelulusan anak saya? Jawabbannya tidak,” tegas Nadiem.

Selain itu, Nadiem meminta para guru dan kepala sekolah agar mempersiapkan logistik dalam proses pelaksanaan AKM ini. Khususnya bagi anak SD yang akan mengikuti AKM.

“Bagi guru-guru juga dan kepala sekolah seluruh Indonesia. Mohon fokus pada logistik proses ini. Kami sudah mempersiapkan TIK-nya, nanti ada rencana logistik. Jadi sediakan saja prosesnya. Untuk anak-anak SD terutama yang melakukan ini pertama kali,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan AKM atau asesmen nasional (AN) hanya akan diikuti oleh sebagian siswa yang dipilih secara acak. Sebab, AN tak bertujuan untuk mengevaluasi siswa, namun ditujukan untuk mengevaluasi sekolah.

“Asesmen nasional hanya diikuti sebagian siswa yang dipilih secara acak dari kelas 5, 8, 11 di setiap sekolah dan madrasah. Nah ini kami harapkan bahwa ini memperjelas asesmen nasional bukan evaluasi individu siswa, tapi mengevaluasi sistem satuan pendidikan,” jelas Totok.

Totok juga mengatakan asesmen nasional pengganti UN akan dilakukan sekitar bulan Maret atau April 2021. Pelaksanaan asesmen nasional akan dilakukan mulai dari tingkat SMA/sederajat.

“Kami merencanakan untuk SMP/SMA, dan SMP sederajat Paket A, B, C, kami laksanakan sebelum puasa di bulan Maret dan April sebelum puasa. Dan secara bergantian tidak serentak, supaya bisa berbagi sumber daya,” ujar Totok.

Sementara untuk jenjang SD/MI akan direncanakan pada bulan Agustus 2021. Hasil asesmen pun direncanakan akan selesai pada Oktober 2021.

“Sedangkan untuk SD dan MI kami rencana bulan Agustus 2021. Dan laporannya akan selesai Oktober 2021,” tuturnya.

Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim sudah menyampaikan bahwa Ujian Nasional tidak dihapus melainkan diganti. Ujian Nasional (UN) diganti formatnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

“Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadi UN itu diganti jadi Asesmen Kompetensi,” kata Nadiem dalam rapat kerja (raker) di Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).
(dtk/alam)