Salah seorang orang pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) asal Kota Malang meninggal dunia di Rumah Sakit Unisma, Senin (22/6) pagi.
Warga Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing itu meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Unisma. Diketahui, PDP tersebut memiliki riwayat pneumonia, cardivasculer, serta batuk dan demam.
Jenazah langsung di makamkan siangnya sesuai prosedur Covid-19. Proses pemakaman melibatkan Tim PSC 119 Dinas Kesehatan, Kota Malang. Mulai dari menjemput pasien dari rumah sakit hingga sampai proses pemakaman.
“Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit. Dan sudah kita makamkan sesuai protokol yang ditentukan, tim mengenakan APD lengkap dari mulai penjemputan jenazah hingga pemakaman,” terang Koordinator PSC 119, Dhana Setiawan.
Dhana menambahkan, pemakaman PDP dilakukan di TPU Makam Muslim Kelurahan Arjosari Jalan Pelabuhan Ratu. Selain itu dalam pemakaman tak hanya sesuai standar kesehatan yang berlaku, namun juga disalati sesuai agama Islam.
“Meskipun PDP, kami tetap melakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan dan sebelum pemakaman juga dilakukan secara agama,” ujarnya. (mp/jon)