Masuk Wilayah Malang Diperketat

221 dibaca

Pemasangan portal yang diterapkan Pemda Kabupaten Malang, tidak hanya portal-portal masuk di perkampungan atau perumahan di wilawah setempat. Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, pemda setempat juga memasang portal di jalan perbatasan.
Penerapan Phisical Distancing tidak hanya di perbatasan desa. Namun juga diberlakukan di jalur ke arah Pemkab, DPRD Kabupaten Malang di Utara Kantor PLN Kepanjen juga ditutup dari jam 08.00-12.00 dilanjutkan dari jam 19.00 -23.00 wib.
Begitu juga dengan merebaknya Pandemi Covid-19, sekarang ini Pemerintah Kota Batu, Polres Batu, Kodim 0818 dan Universitas Muhammadiyah Malang, dilakukan penyemprotan disinfektan secara serentak sejak (1/4/20) kemarin lusa.
Kawasan yang disemprot disinfektan, alon-alon Batu, sepanjang Jl. Sudirman, area Pasar Batu, Terminal Batu, Balai Kota Among Tani, Batu, dan sejumlah tempat ibadah di wilayah setempat.
Satpol PP, BPBD, Polres Batu dan Kodim 0818 menjamin keamanan masyarakat Batu dan menghimbau seluruh masyarakat agar beribadah di rumah masing-masing. Dengan operasi Cipta kondisi ketentraman masyarakat Batu yang dilaksanakan setiap hari.
Tim Covid-19 menghimbau agar warga tidak menggelar acara pertemuan, resepsi pernikahan, sunatan, dan seminar agar ditunda untuk sementara waktu.
Sebagaimana diutarakan oleh dr. Endang Triningsih, selaku Gugus Tugas Covid-19 bahwa data OPD (Orang Dalam Pemantauan) ada 86 kasus dan kasus baru 6 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 1 orang. Sedangkan yang positif Covid-19, 1 orang pasien. (Alamsyah/Agus)