Kabupaten Malang Perangi Covid-19

266 dibaca

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim SarCovid Gerakan Malang Bersatu Lawan Corona atau Covid-19 merupakan kampanye kesehatan di Kabupaten Malang.
Program penyemprotan cairan disinfektan merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Malang.
Dengan melakukan penyemprotan disinfektan program pencegahan, respon, pemulihan dan serta pemusnahan penyebaran wabah Corona di masyarakat.
Komandan Gerakan Malang Bersatu Lawan Corona, Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin memimpin aksi sosial ini dan menyapa masyarakat di lingkungan pasar. Dia mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan dan tetap semangat melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap Covid-19.
Tim penanganan Covid-19 Kabupaten Malang dengan harapan setiap ada permintaan masyarakat. Di antaranya fasilitas umum lainnya kami akan melayani penyemprotan.
Menurutnya kegiatan semacam ini juga dapat di lakukan oleh masyarakat di dalam rumah masing-masing dengan menggunakan bahan kimia seadanya dan mudah dibeli. Contoh dengan cairan pemutih, pembersih lantai yang bisa dilakukan secara mandiri. Ini efektif untuk mengurangi perkembangan mikroorganisme di fasilitas umum.
Langkah mencegah Corona, salah satunya adalah menjaga kesehatan tubuh. Masyarakat seharusnya tidak panik berlebihan, tapi tetap penting melakukan langkah preventif dan antisipasif.
Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Bahkan hampir semua ruangan di DPRD setempat diseterilkan.”Penyemprotan ini sebagai upaya membasmi penyebaran virus Covid-19. Gedung DPRD merpakan fasilatas umum, sehingga perlu disemprot disinfektan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH MH.
(Ahmad/Jono/ Pri)

S