“Jangan Hambat Dana Desa”

282 dibaca

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Drs. Abdul Halim Iskandar, minta persyaratan pencairan dana desa dipermudah.”Saya meminta pemerintah daerah agar tidak menghambat pencairan dana desa,” katanya ketika mengunjungi Desa Bululawang, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu (28/12) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Mendes PDTT mengharapkan agar persyaratan pencairan dana desa dipermudah. Sebab dengan dipermudahnya pencairan dana desa, maka percepatan pembangunan desa segera terwujud.
Lebih jauh Mendes PDTT menegaskan selama ini penyaluran dana desa melalui rekening pemerintah daerah masing-masing.
“Tidak usah menunggu selesai persyaratan. Karena selama ini dana desa masuk ke rekening daerah dan diendapkan oleh bupati/walikota. Hubungannya masuk ke PAD dengan alasan menunggu laporan seluruh desa selesai,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendes PDTT menyampaikan mandat Presiden RI, Joko Widodo, menurutnya selama lima tahun kedepan pemerintah menuntaskan desa-desa yang masih tertinggal dengan target 10.000 desa.”Saya mendapat tugas agar dapat menekan angka desa tertinggal yang saat ini mencapai 27.000 desa di Indonesia,” tambahnya.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, juga melakukan dialog dengan masyarakat Bululawang. Setelah melakukan dialog, Mendes PDTT meninjau ke tempat wisata Bon Pring di Sanan Kerto Turen Kabupaten Malang, Jatim.(alamsyah)