Guru Cabuli Siswanya Di SMPN 4

186 dibaca

Chusnul Huda, lulusan Universitas Kanjuruhan Malang, ini diduga juga memakai ijazah palsu. Kelakuan bejatnya ini dilakukan sejak 2018. Polres Malang yang sedang melakukan penyelidikan kejadian di tahun yang lalu ini belum ada laporan yang masuk ke UPPA ( Unit Pelayanan Perempuan dan Anak).”Pihak UPPA akan melakukan penyelidikan secara tuntas,” ujar Kanit PPA IPDA. Yulistiana S Iriana.
Dugaan pencabulan ini juga langsung mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. Ketua Komisi dari Partai Gerindra. Saiful Efendi ini meminta polisi mengusut tuntas.”Jagan biarkan pelaku bejat bebas. Pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan korban,” katanya.
Pihak Pemkab Malang diminta melakukan pengawasan dan seleksi penerimaan pegawai khususnya tenaga kontrak dan honorer. Dugaan Ijazah palsu Chusnul Huda jika terbukti benar sangatlah memalukan pihak Diknas meskipun hanya masih dugaan, karena merasa kecolongan dari guru cabuli ini. (Alamsyah)