Progres Proyek Penanganan Jalan Lingkar Juwana–Pati Capai 85 Persen

▪︎ JATENG – POSMONEWS.com,-
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta, menangani proyek pembangunan Jalan Lingkar Juwana – Pati progresnya telah mencapai 85 persen.
Pekerjaan preservasi melalui metode rigid pavement (betonisasi) ini terus dikebut BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta dan berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.
Berikut detail perkembangan terkini penanganan proyek tersebut:
1. Target dan Cakupan:
Proyek ini merupakan bagian dari Preservasi Jalan Kudus–Pati–Rembang yang bertujuan meningkatkan kemantapan jalan pada jalur vital Pantura.
2. Skema Lalu Lintas:
Selama proses betonisasi (yang dimulai sejak awal April), kendaraan berat dialihkan ke jalur utama atau dalam kota Pati guna memperlancar pengerjaan proyek.
BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta terus
melaksanakan pekerjaan Preservasi Jalan Kudus – Pati – Rembang, dengan fokus penanganan
saat ini berada pada ruas Jalan Lingkar Juwana – Pati.
Penanganan dilakukan sepanjang 990 meter dengan lebar 10,50 meter, berupa rekonstruksi
perkerasan rigid/beton yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.
Sejumlah titik
perkerasan lama yang rusak telah dibongkar, dilanjutkan dengan perbaikan tanah dasar serta
pengecoran beton baru.
Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 85 persen dan masih berjalan sesuai jadwal
pelaksanaan yang telah ditetapkan. Adapun pekerjaan yang saat ini tengah dilaksanakan meliputi persiapan pengaspalan pada Jembatan Lama Juwana serta persiapan pekerjaan transisi antara beton lama dan beton baru.
Pekerjaan terus dikebut di lapangan dan penanganan pada ruas tersebut diperkirakan dapat selesai pada akhir Mei 2026.
Untuk menjaga capaian tersebut, pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan target pengecoran
harian serta pengendalian mutu secara konsisten.
Ruas Jalan Lingkar Juwana–Pati merupakan bagian dari koridor strategis Pantai Utara (Pantura)
yang memiliki volume lalu lintas tinggi dan menjadi jalur utama distribusi logistik antarwilayah,
sehingga peningkatan kondisi jalan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran mobilitas
masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan konstruksi berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas. Oleh karena itu, BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta telah menerapkan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan serta mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan
arahan petugas di lapangan.
Penanganan ini merupakan bagian dari Paket Preservasi Jalan Kudus–Pati–Rembang TA 2025–2027 yang didanai melalui skema SBSN dengan nilai kontrak sebesar Rp 202,9 miliar.
Secara keseluruhan, paket ini mencakup penanganan efektif sepanjang 14,66 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 540 hari kalender sejak 11 Desember 2025 hingga 3 Juni 2027, serta masa pemeliharaan selama 365 hari kalender setelah masa pelaksanaan selesai hingga 2 Juni 2028.
Melalui kegiatan preservasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemantapan jalan nasional serta
memperkuat konektivitas wilayah di koridor Pantura.▪︎(FEND)
#Tim Komunikasi Publik
BBPJN Jateng–DIY


