Gunung Merapi Erupsi

162 dibaca

Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (29/3) dini hari kembali erupsi dengan tinggi kolom mencapai 1.500 meter di atas puncak.
Seperti dilansir Antara, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 00.15 WIB itu memiliki durasi 150 detik dengan amplitudo 40 mm.”Teramati tinggi kolom erupsi 1.500 meter,” sebut BPPTKG. Disebutkan pula bahwa arah angin saat terjadi letusan ke barat.
Pada Sabtu (28/3) pagi, gunung berapi aktif itu juga mengalami erupsi pada pukul 05.21 WIB dengan tinggi kolom 2.000 meter, pada Sabtu (28/3), pukul 19.25 WIB kembali meletus dengan ketinggian kolom sekitar 3.000 meter dari puncak.
Gunung itu juga mengalami erupsi dua kali pada Jumat (27/3). Erupsi pertama terjadi pada pukul 10.46 WIB dengan tinggi kolom 5.000 meter dan disusul erupsi berikutnya pada pukul 21.46 WIB dengan tinggi kolom 1.000 meter.
Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada, sedangkan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan serta penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Wahyu Pristiawan mengatakan sejauh ini masyarakat di DIY sudah dilatih mitigasi bencana, melalui desa/kampung siaga bencana maupun Desa/Kampung Tanggap Bencana. Termasuk di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi.
“Di Merapi, masyarakatnya secara mitigasi bencana sudah clear,” tegas Pristiawan kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/3).
Menurutnya, penanganan erupsi Merapi pada2010 lalu menjadi contoh keberhasilan masyarakat dalam menerapkan mitigasi bencana. Dari sisi ketersediaan logistik untuk penanganan darurat bencana juga sudah dipersiapkan. Termasuk untuk penanganan erupsi Merapi.
Hanya saja, di tengah masyarakat dan Pemda sedang dihadapkan pada bencana wabah Corona, pihaknya hawatir, proses yang sebelumnya sudah baik tersebut akan terganggu. Jika erupsi berdampak terhadap warga di wilayah DIY, konsentrasi penanganannya akan terpecah apalagi bila sampai ada pengungsian.(**)