Gudang Ruko Taman Puspa Ababil Grup Milik Ahmad Sandi Terbakar, 2 Mobil Hangus

▪︎ LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Ruko Taman Puspa di kawasan Jl. Raya Kebet, Kec. Lamongan malam itu masih terlihat aktifitas seperti biasa terlihat di toko, supermarket dan apotik.
Lalu lintas di jalan raya pun tidak begitu padat. Namun tiba- tiba beberapa warga berteriak memberi tanda ada ke bakaran di area belakang ruko tersebut.
Sontak saja beberapa warga sekitar, dan para petugas ruko berusaha untuk memadamkan api sembari menunggu mobil Dinas PMK datang di lokasi.
Area yang terbakar ini merupakan gudang milik pengusaha muda di bidang properti yang terkenal. Ia juga salah satu tokoh partai politik Kabupaten Lamongan, Ahmad Sandi.
Dari pantauan media ini di area tersebut, menurut penjaga Ruko Taman Puspa, Saripan menuturkan peristiwa kebakaran ini terbakar terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
“Terjadinya ya bakda isyak mas, sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi di gudang belakang ruko,” tuturnya.
Sedangkan Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia bersama anggotanya turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar mas, kebakaran di Gudang milik Ahmad Sandi di kawasan Taman Puspa, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan Kota,” ujar Kompol M. Fadelan, Minggu (31/5/2026) malam.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M. bersama anggota dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari UPT Lamongan juga sudah bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan kobaran api agar tidak meluas. Dalam waktu kurang dari 45 menit, 2 mobil PMK tersebut berhasil menjinakkan kobaran si jago merah.
Pasca api padam, personel Polsek Lamongan Kota juga melakukan pengamanan lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari rangkaian proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian mereka sedang berada di warung kopi yang berada di sebelah timur lokasi perusahaan dan melihat api muncul dari gudang belakang perusahaan yang berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi,” jelasnya.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi bersama warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya serta menyelamatkan barang-barang yang mudah terbakar, di antaranya bekas permainan anak berupa rumah balon dan satu unit mobil dump truk.
Namun, kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam gudang terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar.Selain itu, terdapat dua unit mobil bak yang sudah mangkrak dan tidak terpakai berada di area gudang tersebut.
Saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran.
Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama petugas kepolisian serta warga sekitar.
Sekitar pukul 20.45 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan.
”Akibat kejadian tersebut, dua unit mobil bak yang sudah rusak dan tidak terpakai hangus terbakar.” rincinya.
“Selain itu, satu unit alat cutting cor, sejumlah tikar dan karpet, beberapa kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit mobil dump truk mengalami kerusakan akibat kebakaran, terutama pada bagian depan kendaraan.” tambahnya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk secara rutin melakukan pengecekan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.▪︎[DANAR SP]

