Wali Kota Malang Menekankan Profesionalisme Pengelola SPAM

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih terus dikuatkan. Salah satunya melalui Pembinaan Rutin Pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang masa bakti 2025-2030 di Ruang Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang, Senin (6/4/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang hadir sekaligus memberikan arahan menekankan pentingnya profesionalisme bagi para pengelola SPAM dalam menjaga kualitas serta debit air. Keberadaan 47 unit SPAM di Kota Malang dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat.
“Pembinaan ini rutin dilakukan untuk memberikan bekal agar pengelola SPAM lebih profesional, baik dari sisi manajemen maupun teknis operasional. Tujuannya jelas, agar mereka mampu menjaga kualitas dan debit air yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutur Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa keberadaan SPAM berfungsi sebagai pelengkap layanan yang telah diberikan oleh Perumda Air Minum Tugu Tirta. Sinergi antara keduanya diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kota Malang secara merata.
Terkait aspirasi para pengelola mengenai kenaikan Pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang cukup signifikan pascaimplementasi regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terbaru, Wahyu menegaskan pihaknya tengah melakukan kajian mendalam.
“Kami sedang mengkaji keluhan terkait pajak tersebut. Tentu kita ingin memberikan kepastian terkait nilai pajak agar tidak memberatkan, namun tetap harus selaras dengan regulasi di tingkat pusat maupun provinsi. Jika nanti disetujui, kami akan coba sesuaikan dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto, memberikan apresiasi kiprah para pengelola SPAM.
Berdasarkan data yang ada, 47 unit SPAM di Kota Malang saat ini telah melayani 15.846 sambungan rumah yang mencakup kebutuhan air bersih bagi 51.542 jiwa.
“Kami menyadari adanya ‘kegalauan’ pengelola terkait kenaikan pajak air bawah tanah. Di sisi lain, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan Perda Pengelolaan Sumber Daya Air sebagai langkah proteksi, di mana ke depan pemenuhan air minum akan lebih diarahkan pada pemanfaatan air permukaan demi menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Dandung.▪︎ (Fif/AHM)
