Kota Malang Masuk Daftar Proyek Pengolahan TPA Sampah Modern

▪︎ JATIM – POSMONEWS.com,-
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merencanakan proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di beberapa daerah kabupaten/kota.
Kementerian PU telah selesai merevitalisasi 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Provinsi Jawa Timur. Tiga TPA yang direvitalisasi yaitu TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan Sekoto di Kabupaten Kediri.
Sementara itu pengembangan ketiga TPA Sampah itu menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton/hari. Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton/hari.
Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.
Selanjutnya TPA Sampah Jabon di Sidoarjo yang juga sudah selesai pada 2020 dengan memanfaatkan lahan seluas 18,8 hektar untuk membangun pengolahan sampah sistem sanitary landfill. Sejak tahun 2018 TPA Jabon memulai pembangunan sanitary landfill seluas 5,89 hektar dengan kapasitas 1.650.000 meter kubik.
Sama dengan TPA Sampah Supit Urang di Malang, TPA Jabon dibangun dengan program Program Emission Reduction in CitiesSolid Waste Management (ERIC-SWM) mampu menampung sampah rumah tangga warga Sidoarjo yang berjumlah sekitar 900.000 jiwa atau setara 450 ton/hari.
Sistem pengelolaannya menggunakan teknik pemilahan berkapasitas 35 ton/hari, pengomposan berkapasitas 15 ton/hari, dan instalasi pengolahan limbah (IPL) berkapasitas 300 meter kubik/hari dengan umur layanan 5-7 tahun.
Terakhir, TPA Sampah Sekoto yang telah selesai pada 2021. Layanan TPA Sampah ini dimulai sejak 1985 meliputi 9 kecamatan di Kabupaten Kediri dengan sistem open dumping. TPA ini telah melebihi kapasitas, bahkan sampai menutupi ruas-ruas jalan operasional.
Sementara itu rencana di Kota Malang proyek itu kembali menguat. Pemerintah Kota Malang dikabarkan masih bertahan dalam daftar 31 daerah prioritas dari sekitar 40 hingga 42 kabupaten/kota yang sebelumnya direncanakan masuk program nasional tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan bahwa Kota Malang masih termasuk dalam daftar yang mengerucut tersebut. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus segera dituntaskan.
“Sesuai arahan dari Pak Dirjen Bangda (Bina Pembangunan Daerah) Kementerian Dalam Negeri, masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi dari kurang lebih 40 atau 42 Kota/Kabupaten yang direncanakan, mengerucut ke sekitar 31 daerah,” ujar Raymond.
Salah satu syarat krusial adalah kesiapan anggaran daerah untuk pembangunan mesin LSDP. Berdasarkan kajian teknis tahun 2023, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 187 miliar. Nominal itu bahkan berpotensi meningkat jika realisasi dilakukan pada 2026 atau 2027.
“Anggaran berdasarkan perhitungan teman-teman dari kajian teknis tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan itu kurang lebih sekitar Rp 187 miliar. Tetapi untuk tahun 2026 atau 2027, tentunya akan mengalami kenaikan,” jelasnya.
Meski nilai investasinya besar, skema pendanaan yang ditawarkan Pemerintah Pusat disebut menggunakan sistem reimburse. Artinya, Pemkot Malang harus membangun lebih dahulu menggunakan APBD, lalu anggaran tersebut digantikan oleh pusat setelah seluruh syarat terpenuhi.
“Memang anggaran murni dari Pemerintah Pusat, tetapi istilahnya sistem reimburse. Jadi Pemkot Malang membangun dulu, nanti uangnya baru digantikan. Tapi masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan tanda tangan wali kota serta ketua DPRD untuk memastikan kesiapan penganggaran, baik melalui Perubahan Anggaran Keuangan 2026 maupun tahun 2027.
“Salah satunya adalah komitmen dari Bapak Wali Kota dan Ketua Dewan bahwa anggaran itu dipersiapkan, apakah di PAK 2026 atau di 2027. Karena memang nilainya cukup tinggi,” imbuh Raymond.▪︎(FEND)

