Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Molor, Kontraktor Bayar Denda

▪︎ Harus Bayar Denda Rp 24,6 Juta/Hari
▪︎ SIDOARJO – POSMONEWS.com,-
Proyek revitalisasi Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, belum beres. Bahkan saat perayaan malam Tahun Baru 2026 kemarin tidak dibuka, meskipun progres revitalisasi telah mencapai lebih dari 94 persen.
Keterlambatan penyelesaian pekerjaan itu membuat kontraktor dikenai denda sekitar Rp 24,6 juta per hari oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, menegaskan bahwa kawasan Alun-Alun Sidoarjo saat ini masih dalam tahap penyempurnaan melalui simulasi penggunaan area untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta mitigasi risiko bagi pengunjung sebelum dibuka untuk umum.
“Seluruh fasilitas harus dipastikan berfungsi optimal sebelum dibuka untuk umum,” katanya.
Amig menyebut, sejumlah pekerjaan di lokasi masih belum rampung. Di antaranya, proses pemasangan paving yang belum selesai sepenuhnya. Kemudian, beberapa bagian lain masih berada dalam tahap finishing dan penyempurnaan.
“Hingga saat ini, pekerjaan masih terus dilakukan di alun-alun,” ujar Amig.
Amig menjelaskan, proyek revitalisasi semula dijadwalkan selesai pada 26 Desember 2025, agar dapat dimanfaatkan masyarakat saat malam pergantian tahun. Namun, terpaksa molor dari jadwal yang ditentukan karena masih dalam proses pengerjaan.
“Kontraktor sudah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan selama 10 hari, dan sudah disetujui,” ujarnya.
Lebih jauh Amig menegaskan, keterlambatan tersebut tetap dikenai denda sebagai bentuk tanggung jawab penyedia jasa terhadap proyek revitalisasi senilai Rp 24,6 miliar.
“Sesuai ketentuan, denda dikenakan sebesar 0,01 persen dari nilai kontrak per hari. Jika dihitung, jumlahnya sekitar Rp 24,6 juta per hari,” pungkasnya.
Namun, persetujuan itu tidak menghapus kewajiban denda akibat molornya penyelesaian proyek. Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo sejatinya ditargetkan rampung 26 Desember 2025 agar bisa dimanfaatkan masyarakat saat malam pergantian tahun 2026. Tapi target tersebut tidak tercapai, sehingga sejak 27 Desember 2025 proyek resmi masuk masa keterlambatan.
Meski progres pembangunan sudah tinggi, Amig menegaskan bahwa Alun-alun Sidoarjo belum bisa dibuka karena masih berada pada tahap penyempurnaan dan uji coba pemanfaatan area. Sejumlah pekerjaan fisik seperti pemasangan paving, finishing, dan perapian masih terus dilakukan.▪︎ (FEND)




