Buka Diklat, Wali Kota Malang: KKMP Mandiri dalam Setahun

▪︎KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membuka Diklat Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Malang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Malang Creative Center (MCC) akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan, mulai 13-15 Oktober 2025.
Diklat ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Permen KUKM No. 9 Tahun 2018, serta Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus/pengawas dalam pengelolaan kelembagaan dan usaha, mendorong terbentuknya koperasi yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus menciptakan sinergi antara Pemkot Malang dan masyarakat dalam mendukung gerakan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukan komitmen Pemkot Malang dalam menjadikan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai program prioritas yang memberikan kontribusi signifikan pada penguatan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembentukan KKMP juga merupakan bagian dari visi Menuju Malang Mbois dan Berkelas.
Wahyu pun mengapresiasi kolaborasi antara Diskopindag, Dekopinda, serta para narasumber berkompeten yang dihadirkan. Ia pun berharap peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan profesionalisme guna mendorong Koperasi Merah Putih menjadi kekuatan ekonomi lokal yang dinamis dan berdaya saing melalui kemitraan strategis.
“Kami berharap setelah diklat ini selesai, semua terkait dengan operasional KKMP ini juga bisa mulai berjalan,” tutur Wahyu.
Selain kesiapan SDM, Wahyu juga mendorong KKMP dapat memenuhi berbagai persiapan lain seperti sarana dan prasarana, termasuk skema penganggarannya yang akan dilakukan melalui sistem pinjaman.
Wahyu mengungkapkan bahwa maksimal pinjaman yang mencapai tiga miliar, namun demikian pengurus dilatih untuk mengukur kemampuan berdasarkan karakteristik dan potensi usaha di tiap kelurahan, misalnya usaha sembako, LPG, dan lain sebagainya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malnag itu menegaskan bahwa perhitungan ini sangat penting, sehingga KKMP tidak salah langkah dalam mengambil pinjaman dan mampu mengupayakan pengembalian.
“Potensi dan kemampuan kelurahan kan berbeda-beda, karena itu juga pinjaman yang diajukan harus disesuaikan. Targetnya nanti satu tahun koperasi ini bisa mandiri,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menuturkan bahwa pendampingan semacam ini juga memantau dan mengidentifikasi kendala yang muncul selama proses persiapan dan operasional koperasi.
Pihaknya pun mendukung KKMP ini bisa beroperasi secara mandiri setelah satu tahun.
“Kami sepakat jika koperasi nantinya bisa mandiri sesuai target tersebut, asal pendampingan dari Pemkot Malang tidak dilepas. Dengan menentukan target itu kan tentu sudah ada program dan upaya yang akan dilakukan Pemkot. Bisa dengan rutin melakukan rapat koordinasi, ada pengawsan, juga dari lurah masing-masing,” tuturnya.
Terkait unit usaha, Amithya berharap muncul ide-ide usaha dari masyarakat (anggota koperasi) yang kompatibel dengan potensi daerah masing-masing. Diungkapkannya, unit bisnis yang disiapkan Pemkot Malang adalah alternatif yang boleh diambil jika sesuai, dan akan disurvei serta dikoordinasikan oleh masing-masing koperasi. Ini dinilai sebagai inisiatif baik dari Pemkot untuk memberi bekal kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua KKMP Bumiayu, Wusono, mengungkapkan diklat peningkatan dan pengembangan SDM pengurus dan pengawas KKMP ini adalah program ini sangat dinanti dan dibutuhkan.
“Semoga dengan diklat ini bisa menjawab kebingungan kami selama ini untuk mengembangkan KKMP. Semoga materi bisa langsung dipraktikkan di KKMP Kota Malang,” harapnya.
Sebagai salah satu KKMP percontohan di Kota Malang, saat ini KKMP Bumiayu sudah menjalankan beberapa unit usaha, di antaranya penjualan sembako dan LPG 3kg, Payment Point Online Banking (PPOB), serta simpan pinjam.
“Semoga dulurku semua di 57 kelurahan, pengurusnya sudah mulai melaksanakan kegiatan koperasi, meski sekecil apapun,” pungkas Wusono.▪︎(AHM/Ari)