Jalur Gumitir Ditutup, Jalan Alternatif Hanya Warga Lokal
▪︎JATIM – POSMONEWS.com,-
Jalur Gumitir menghubungkan Kabupaten Jember dan Banyuwangi di Jawa Timur, ditutup total selama dua bulan. Penutupan dilakukan selama Juli hingga September 2025.
Jalur strategis ini akan ditutup untuk proses perbaikan besar yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali demi alasan keselamatan. Perbaikan jalur Gumitir secara keseluruhan akan dilakukan dari Bulan Juli – Desember 2025.
Dari pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen 9PPK 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, menyatakan penutupan total sangat diperlukan selama masa pekerjaan, terutama untuk dua bulan pertama, 24 Juli hingga 24 September 2025 mendatang.
Untuk itu, semua kendaraan dilarang melintas. Nah, di sana ada jalan alternatif, tapi tidak direkomendasikan orang yang bukan warga sekitar.
Jalan alternatif ini kondisinya masih makadam alias batu dan lumpur. Panjangnya sekitar 8 kilometer. Pengendara sepeda motor yang akan lewat jalan alternatif ini, hanya boleh mulai pukul 06.00 sampai 16.00.
Di luar jam ini dilarang keras, karena sangat berbahaya. Semua kendaraan, dari Jember – Banyuwangi atau sebaliknya, direkomendasikan untuk lewat Bondowoso atau tembus Situbondo.
Sedangkan semua pengguna jalan, baik pengendara roda dua, tiga, empat, atau kendaraan yang lebih dari empat roda. Di jalan alternatif ini, nantinya pengendara akan melintasi jalan makadam.
Bahkan, saat melintas, pengendara sepeda motor bisa saja akan berpapasan dengan truk milik perusahaan yang mengangkut hasil kebun.
Hasil survei selama dua hari terakhir, kondisi medan jalan sangat berbahaya.
Ketika tim gabungan survei jalan alternatif tiba, terbilang cukup berat dan menantang. Selain jalan berbatu, banyak belokan dan jalan naik turun, serta kondisinya licin karena berlumpur.
“Paling sulit ketika berpapasan dengan truk milik Perkebunan, baik PTP Nusantara 1 Rayon 5 Kebun Gumitir maupun truk milik PT LDO saat melintas,” kata Kanit Lantas Polsek Silo, Aipda Dwi Cahyo Utomo.
Saat sepeda motor lewat dan berpapasan dengan truk, maka sepeda motor wajib mengalah alias harus minggir.
“Jalan alternatif bisa dilewati pengendara sepeda motor mulai pukul 06.00 pagi sampai dengan pukul 16.00. Selain itu dilarang,” tegasnya.
Itu pun tidak direkomendasikan untuk warga luar yang bukan warga sekitar.
Aipda Dwi Cahyo menyebut, kondisi jalan juga sangat sepi.
Bagi warga sekitar masih memungkinkan, terutama bagi mereka yang biasa melintasinya. Untuk pengendara sepeda motor dari luar warga Silo atau dari luar Jember, sebaiknya tidak memaksakan diri. Medan jalan sulit dan banyak persimpangan. Dinas Bina Marga dan pihak PT akan memasang rambu petunjuk arah.
Sementara itu, Satiya Wardhana, PPK Wilayah 1.4 Provinsi Jatim, mengatakan BBPJN tidak menyiapkan jalan alternatif. Meskipun ada, tidak direkomendasikan untuk warga yang bukan warga sekitar.
“Jalan alternatif itu hanya bisa dilewati saat pagi hingga sore hari,” ucapnya singkat.▪︎[FEND]


