Jembatan Lama dan Baru tidak Sesuai Kajian Teknis

▪︎Menjadi Persembunyian Ular dan Binatang Buas
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Setelah diinvestigasi diketahui program pembangunan jembatan jalan alternatif yang dibangun Pemerintah Kabuparten Malang di Tahun Anggaran 2021-2022, banyak ditemukan jembatan yang tidak sesuai kajian teknis lapangan.
Lantaran jembatan-jembatan yang sudah selesai dibangun memiliki akses jalan penghubungnya terkesan buang anggaran dan bagi-bagi uang saja.
“Dalam hal ini pembangunan jembatan ‘Kepanjen’ tidak tepat sasaran, dan hanya menghamburkan uang APBD alias mubazir,” ungkap beberapa organisasi masyarakat di Kepanjen, Malang, Sabtu (12/7/2025).
Dijelaskan, sementara di wilayah kecamatan Kepanjen ada jembatan langsung 2 (dua) lama dan baru, juga ada kolong yang bisa didalamnya jadi sarang ular dan hewan berbahaya lain.
Sementara masih banyak masyarakat yang membutuhkan dibangunkan jembatan (skala prioritas), karena selama ini kegiatan masyarakat terkendala sungai, irigasi, dan saluran air lainnya yang membuat warga kesulitan akses penghubung, dan harus memutar untuk bisa sampai ketujuan.
Di sepanjang wilayah sungai dan irigasi di Kabupaten Malang, menurut masyarakat, pada umumnya wilayah seperti kampung, desa bahkan kecamatan terpisahkan oleh sungai, irigasi dan saluran air lainnya. Tentunya antar wilayah harus terkoneksi satu dengan yang lainnya dengan sebuah jembatan.
“Berangkat dari itu semua, Pemerintah Kabupaten Malang harus hadir dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat akan pembangunan sarana dan prasarana. Maka, lahirlah sebuah program pembangunan seperti pembangunan gedung, jalan dan jembatan,” ujar tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat menyebut pembangunan jembatan adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Malang secara konseptual itu adalah program bagus, karena sejalan dengan prorgram Asta Cita berkelanjutan dalam rangka mampu berswasembada pangan.
Jembatan di wilayah Kecamatan Kepanjen yang aksesnya sebagai jalan alternatif.
“Sayangnya, konsep program pembangunan jembatan paska bencana alam ekstrim yang digulirkan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021-2022, tidak melalui kajian yang komprehensif dan terukur,” beber tokoh masyarakat.
Hal ini, papar tokoh masyarakat, dapat dilihat dari jembatan yang dibangun kurang perencanaan. Bahkan, katanya, kajian teknis lapangan yang mestinya dijadikan sebagai acuan dalam membangun sebuah jembatan terkesan diabaikan.
Terbukti jembatan langsung 2 (dua) lama dan baru yang sudah selesai dibangun di wilayah kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang tidak ada kesesuaian rencana asli yang ditujukan dalam gambar dengan kebutuhan aktual lapangan.
“Sehingga output dari hasil pembanguan jembatan tersebut tidak berdampak untuk kepentingan masyarakat, dan hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah,” katanya.
Untuk diketahui, jembatan yang dibangun dengan nilai 2,100 HPS 2,086 di LPSE, pada APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, dan melalui proses lelang.▪︎(Tim)


