Berita Utama

Pembangunan Jalur Gumitir, Berikut Usul Pemprov Jatim

▪︎BBPJN Jawa Timur – Bali Gelar Rakor Penutupan Jalur Gumitir

▪︎JATIM – POSMONEWS.com,-
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali melakukan perbaikan di Jalur Gumitir. Lantas bagaimana progres pembangunan jalut tersebut. Bahkan pihak BBPJN Jawa-Bali sudah melakukan Rakor soal penutupan jalur itu.

Dampaknya, mulai 24 Juli 2025 jalur strategis yang menghubungkan Banyuwangi – Jember itu akan ditutup total selama dua bulan karena proyek preservasi jalan dan jembatan.

Penutupan jalan itu mendapat reaksi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Bupati Ipuk keberatan jalur Gumitir ditutup total selama dua bulan.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, berharap ada solusi agar jalur Gumitir tidak ditutup total selama dua bulan. Sebab, Jalur Gumitir sangat vital untuk dilalui kendaraan.

“Jadi begini, memang dilihat dulu optimalisasi dari manajemen lalu lintas, bahwa itu adalah jalur yang rawan longsor. Tapi kalau ditutup dua bulan, itu jalur yang sangat vital bagi masyarakat dari Jember ke Banyuwangi, itu sangat vital terutama yang dari Kalibaru sangat vital. Oleh karena itu Pemkab Banyuwangi menyampaikan kekhawatirannya kalau ditutup total,” kata Wagub Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Wagub Emil menegaskan Pemprov Jatim mengusulkan manajemen lalu lintas agar jalur Gumitir tidak ditutup. Tetapi, masa perbaikannya memakan waktu lebih lama.

“Kami masih meminta ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa-Bali untuk melihat apakah bisa dilakukan manajemen lalu lintas, tapi lebih lama pengerjaannya dan tidak harus ditutup total,” jelasnya.

Wagub Emil juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian PU terkait pembangunan jalur Gumitir. Sebab, di jalur ini banyak dilewati  warga termasuk jalur ekonomi.

“Tentu kami berharap pengerjaan ini bisa meminimalisir risiko longsor di jalur stragegis Gumitir, dan ini juga ranahnya Kementerian PU,” tandasnya.

Seperti diberitakan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali melalui PPK 1.4 di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan Jalan Nasional di ruas Ruas Sumberjati – Bts. Kab. Banyuwangi Km Sby 233+500 atau dikenal sebagai Jalur Gumitir.

Melalui paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan TA 2025, perbaikan Jalur Gumitir yang merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi ini meliputi penanganan longsoran dengan perkuatan lereng bawah menggunakan konstruksi bored pile yang akan dipasang sebanyak 55 titik sepanjang 115 m, serta dilakukan perbaikan geometri jalan untuk keselamatan pengguna jalan.

PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur, Satiya Wardana, menjelaskan bahwa selama perbaikan jalan tersebut akan diberlakukan penutupan Jalur Gumitir karena lebar jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).

“Pekerjaan ini mempunyai risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan pengguna jalan terutama saat pelaksanaan pemancangan juga terhadap kebutuhan penempatan dan manuver alat bore pile machine dengan lebar jalan tidak mencukupi apabila sebagian jalan tetap berfungsi. Bahkan pada saat ini cuaca di Kabupaten Jember khususnya Jalur Gumitir sering terjadi hujan yang berisiko mudah longsor,” jelas Satiya.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama pada tanggal 24 Juni 2025 lalu dengan pihak kepolisian dan dinas – dinas terkait rencana pengalihan arus lalu lintas guna mempercepat pelaksanaan,” tambah Satiya.

Lebih lanjut Satiya menjelaskan, sebagai tindak lanjut pada Hari Selasa, (1/7/2025) lalu kami  mengadakan rapat koordinasi lanjutan dengan  Polda Jatim dan pihak – pihak terkait terhadap penutupan dan pengalihan arus lalu lintas. Mohon untuk dukungan serta doanya serta jika tidak ada kendala cuaca maupun teknis di lapangan, pekerjaan perkuatan lereng ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 dan Jalur Gumitir yang menghubungkan Jember – Banyuwangi dapat dilintasi secara normal oleh kendaraan.

Imbas perbaikan pada Jalur Gumitir tersebut akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari Jember menuju Banyuwangi dan sebaliknya, dialihkan alternatif jalan melewati Jember – Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi ataupun sebaliknya.

Pengalihan arus lalu lintas kurang lebih dilaksanakan selama 2 (dua) bulan mulai tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan 24 September 2025. Pihak PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur juga telah mempersiapkan rambu lalu lintas serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk sosialisasi pelaksanaan pekerjaan dan pengalihan arus lalu lintas.

▪︎Rakor Penutupan Jalur Gumitir

Sementara itu  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali menggelar Rakor Manajemen Lalu Lintas Jaringan Jalan Nasional Lintas Selatan Jawa Ruas Jember – Banyuwangi (Gumitir) di Aula BBPJN Jatim – Bali, Kamis (3/7/202) lalu.

Turut hadir antara lain, Ditlantas Polda Jatim, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Satlantas Polres Jember, serta stakeholder terkait. Rakor tersebut digelar terkait kegiatan preservasi jalan nasional di perbatasan Kabupaten Jember dan Banyuwangi atau Jalur Gumitir.

Kegiatan yang dilaksanakan PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur itu berupa penanganan longsoran di ruas jalan Sumberjati – Bts. Kab. Banyuwangi KM 233+500. Secara geografis, kawasan ini dikenal rawan bencana. Pergerakan tanah yang memicu longsor kerap terjadi di kawasan ini, seperti longsor sedalam 10 meter di KM 235+650 yang terjadi pada akhir bulan Juni lalu.

Dilansir BBPJN Jatim-Bali, Kepala Bidang Preservasi II, Ayu Pertimasari Sekar Handayani, menjelaskan kegiatan preservasi jalan merupakan bagian dari upaya dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal 23 undang-undang ini menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelas Ayu.

Ayu mengungkapkan, pihaknya telah menyusun analisa risiko yang mencakup potensi keterlambatan material akibat kemacetan, bahaya manuver alat berat bore pile akibat lebar jalan yang sempit, hingga risiko benturan dengan pengguna jalan.

“Semua faktor ini menjadikan opsi penutupan total jalan sebagai opsi yang paling aman,” tegasnya.

Penanganan pada ruas jalan tersebut akan dilaksanakan selama 6 bulan dengan rencana penutupan total jalan selama 2 bulan, terhitung 24 Juli 2025 hingga 24 September 2025.

Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menanggapi serius rencana penutupan total jalur Gumitir.

“Dampak sosial dan ekonomi juga penting untuk dipertimbangkan apabila jalur itu ditutup total,” ungkapnya.

Ipuk berharap, ada pola baru sehingga tidak ditutup 100 persen karena dampaknya sangat signifikan.

“Khususnya bagi warga yang melintasi jalur ini untuk sekolah, bekerja dan berdagang,” urai Ipuk.

Bupati Ipuk, banyak pelajar dan pekerja yang sangat bergantung pada akses Jalur Gumitir. Siswa SMK di Kalibaru yang berasal dari wilayah Silo, Kabupaten Jember, tentu akan terhambat mobilitasnya.

“Mungkin bisa dipertimbangkan ada pembatasan untuk kendaraan besar seperti truk dan tronton, ini bisa diarahkan untuk melewati jalur alternatif, seperti Situbondo,” kata Ipuk.

Menurut Bupati Ipuk, BBPJN Jatim-Bali diharapkan dapat merancang pola kerja yang tetap memungkinkan masyarakat sekitar tetap menjalankan aktivitas.▪︎[FEND]

Related Articles

Back to top button