Hotel di Wilayah Malang Makin Terpuruk

MALANG-POSMONEWS,-
Hotel di wilayah Kabupaten Malang tampaknya semakin terpuruk. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat juga tak membantu kebangkitan perhotelan.
Terbukti, laporan pajak hotel 2021 di Kabupaten Malang menurun hingga 4% dalam triwulan ini. Persentase hotel yang sudah setor pajak baru 60 persen dari target yang di tentukan.
“Ya, menurut aplikasi Sipanji sebesar 4% persen. Memang pengaruh pandemi covid-19 sangat dan berlakunya PPKM selama ini signifikan sekali,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Made Arta Wedanthara, Selasa (1/9/2021) di Kantornya.
Sementara dengan tutupnya Pariwisata selama ini penghasilan pajak dari sektor Hotel, Restoran dan tempat hiburan tidak beroperasi, jika peroperasi tetap tidak meninggalkan prokes selama masa pandemi. Agar pengusaha hotel tidak ngersulo, Bapenda Kabupaten Malang berkompromi.
Selama masa pandemi ini, pajak hotel cukup sesuai okupansi. “Misal jumlah penghasilan hotel 3 juta. Ya sudah 10 persennya setor buat pajak,” terang Made Arya.
Pemkab Malang belum bisa memberikan subsidi bisnis wisata. Yakni, subsidi untuk hotel, restoran dan tempat hiburan. Sebab belum ada kebijakan pemerintah pusat yang mengatur itu.
“Kebijakan subsidi belum ada. Sehingga, kalau tidak ada pengunjung maka tidak setor pajak,” tambahnya.
Walau demikian, Made tetap mendorong perhotelan laporan pajak. Terutama, mendaftar di aplikasi Sipanji.
Karena, ini tak hanya berkaitan dengan pendapatan daerah. Tetapi juga rekomendasi KPK untuk OPD pengelola pendapatan daerah.
KPK memperhatikan penghasilan setiap daerah. Semua transaksi keluar masuk pajak harus secara online.
KPK juga meminta memperbanyak sistem cashless (tanpa uang tunai). Sehingga mengurangi dampak penyelewengan.
“Sampai sekarang kita (Bapenda) sudah memenuhi 107 bilik pajak,” pungkas Made Arya.
**(ahmad/ade)

