Diluncurkan Mesin Cetak E-KTP dan KIA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADCM) di Kabupaten Malang, diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM. Senin (21/9/20).
Program ini merupakan salah satu revolusi dalam layanan administrasi kependudukan berbasis teknologi. Bentuk dan fungsinya mirip ATM untuk mengambil uang cash.
Peresmian Anjungan Dukcapil Mandiri di Ngantan, untuk cetak KTP-EL dan KIA.”Warga yang ingin menggunakan mesin ADCM ini bisa datang ke mesin terdekat yang sudah ada. Datang ke Dukcapul, lalu mendapatkan PIN dan password pribadi,” ujar Bupati Malang, H.M. Sanusi MM.
Setelah mendapatkan PIN, warga bisa mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan dan bisa menggunakan mesin ADCM selama dua tahun dengan PIN tersebut.
“Kalau dia mau cetak kartu, ajukan permohonan. Nanti petugas Dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS: Ini nomor Anda untuk mencetak kartu. Proses sederhananya seperti itu,” kata Bupati Sanusi.
Bupati menambahkan, ADCM ini juga bisa melayani penduduk di luar domisili. Semisal, jika e-KTP hilang di jalan, bisa mendatangi ADCM untuk mencetak lagi. Dia meyakini langkah ini akan mengubah citra Dukcapil.
“Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah brandingnya menjadi Dukcapil yang cepat, lincah, Dukcapil yang trengginas, Dukcapil yang responsif,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati H.M. Sanusi menegaskan bahwa proses pencetakan E-KTP hanya membutuhkan waktu 3 menit.”Ini merupakan terobosan baru yang luar biasa,” tambahnya.
Seperti diberitakan di posmonews.con, Pemkab Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan kerjasama MoU dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang dalam administrasi kependudukan dan Melaunching Program KAKIKU BARU (KTP-EL dan Identitas Baru)di Hotel Ijen Suite Kota Malang, (14/9/20).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dengan moto “Tidak Perlu Ribet”.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekda Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Hidayat, dengan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Mustain. PLT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Shirath Azies, MSi.
Dr. Wahyu Hidayat, mengatakan tiga layanan administrasi kependudukan bisa digunakan masyarakat. Pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat sangat dibutuhkan cepat dan tidak berbelit pengurusan dokumennya.
”Program baru ini masyarakat dapat mencetak KTP elektronik, itu hak para warga terkait administrasi kependudukan mereka,” ungkap Wahyu Hidayat.
Tujuan program dan MoU KAKIKU BARU ini memberikan kemudahan administrasi kependudukan langsung kepada pemohon pernikahan di KUA/Kantor Kemenag yang tersebar di 33 kecamatan.
Anjungan Dukcapil Mandiri sebanyak 15 terkait pencetakan KTP-EL dan KIA. Sudah ada 2 satu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dari Pemerintah Pusat Kementerian Dalam Negeri, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADCM).
Kemenag Kabupaten Malang, Mustain, mengatakan bahwa di masa sekarang khususnya pada bulan-bulan tertentu masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan dan untuk mengubah statusnya bisa langsung melalui KUA secara online.
(Ahmad/Agus)



