Pemkab Ponorogo Alokasikan Rp 104 Miliar Perbaikan 82 Ruas Jalan 2026

▪︎ PONOROGO – POSMONEWS.com,-
Guna perbaikan dan pengaspalan ulang 82 ruas jalan tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, alokasikan anggaran Rp104 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), melakukan peningkatkan konektivitas jalan mendukung mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan anggaran itu berasal dari sejumlah sumber pendanaan, meliputi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, serta Dana Alokasi Umum (DAU).
“Beberapa paket pekerjaan sudah mulai memasuki proses lelang. Tahun ini ada sekitar 82 ruas jalan yang akan ditangani dan tersebar di berbagai wilayah Ponorogo,” katanya.
Lebih lanjut Jamus menjelaskan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 104 miliar, terdiri atas BKK Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 6,5 miliar, DAK Fisik Rp 30,1 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Rp 12 miliar, dan DAU sekitar Rp 55,4 miliar.
Menurutnya, pelaksanaan proyek tahun ini menghadapi tantangan berupa fluktuasi harga aspal yang berdampak pada perhitungan biaya pekerjaan.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan kualitas pekerjaan tetap mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan, khususnya untuk proyek yang bersumber dari DAK Fisik.
“Untuk pekerjaan yang didanai DAK, spesifikasi teknis seperti panjang ruas, ketebalan perkerasan, dan standar konstruksi tidak dapat diubah sehingga harus tetap dipenuhi,” papar Jamus.
Karena itu, penyesuaian anggaran dilakukan pada pekerjaan pendukung agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa mengurangi kualitas konstruksi jalan.
Puluhan ruas jalan yang akan diperbaiki tersebar di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Sedangkan wilayah perkotaan antara lain meliputi Jalan Gajah Mada, ruas Kota Lama-Jenangan, Pabrik Es-Kota Lama, Jalan Kalimantan, dan Jalan Basuki Rahmat.
Sementara di wilayah selatan, penanganan dilakukan pada ruas Baosan Lor-Baosan Kidul, Mrayan-Motongan, serta Jalen-Bringin.
Menurut Jamus, penetapan lokasi perbaikan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan, manfaat bagi masyarakat, serta usulan yang disampaikan melalui berbagai forum perencanaan pembangunan.
“Seluruh usulan yang masuk kami inventarisasi, kemudian diprioritaskan berdasarkan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran yang tersedia,” katanya.
Pemkab Ponorogo berharap program peningkatan infrastruktur jalan tersebut dapat memperlancar akses transportasi, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik.▪︎(FEND)

