Berita

FKP RKPD 2027, Memperkuat Perencanaan Pembangunan

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.COM,-
Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Malang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, DPRD Kota Malang, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Forum ini menjadi wadah pembentukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyelaraskan rencana pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menjaring aspirasi serta masukan strategis guna menyempurnakan prioritas dan target pembangunan Kota Malang tahun 2027 agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergisitas antara perencanaan pembangunan daerah dengan program strategis nasional dan Provinsi Jawa Timur, sekaligus menghasilkan prioritas pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan warga serta mampu menjawab tantangan wilayah di masa depan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut forum ini menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif melalui kolaborasi hexahelix, melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan perbankan.

“Forum ini adalah tahapan awal penyusunan RKPD untuk mendapatkan masukan dari semua komponen masyarakat. Kami ingin perencanaan ini benar-benar berbasis persoalan riil yang dirasakan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Malang mempertajam visi pembangunan Menuju Malang Mbois dan Berkelas yang diwujudkan melalui berbagai program dan Dasa Bakti.

“RKPD 2027 bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman arah pembangunan Kota Malang yang disusun secara kolaboratif dan partisipatif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tema RKPD Kota Malang Tahun 2027 sendiri ditetapkan sebagai ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Layanan Dasar dan Infrastruktur yang Mendukung Produktivitas Daerah’.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu pun menyampaikan bahwa forum ini juga menjadi ruang penyelarasan lintas kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.

“Kami berharap dapat mengoordinasikan kewenangan pusat, provinsi, maupun BUMN agar benar-benar menyesuaikan dengan kondisi dan permasalahan yang ada di Kota Malang, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Terkait arah pembangunan, dalam paparannya Wahyu menekankan bahwa RKPD 2027 harus mampu mengantisipasi isu-isu strategis global, seperti perubahan iklim dan perkembangan teknologi, serta selaras dengan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Adapun fokus pembangunan Kota Malang tahun 2027 meliputi penguatan sumber daya manusia melalui beasiswa dan peningkatan literasi, penguatan sektor sosial dan kesehatan dengan penanganan stunting dan perluasan jaminan kesehatan, penguatan ekonomi melalui pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pengendalian inflasi, pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada penanganan banjir, perbaikan jalan, sanitasi, dan pengelolaan sampah, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan kemandirian fiskal daerah.

Wahyu juga menegaskan pentingnya penggunaan konsep kota metropolitan dalam pembangunan Kota Malang, mengingat dinamika kependudukan dan aktivitas ekonomi. Isu lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam arah kebijakan pembangunan.

“Kami menolak lupa. Artinya, pembangunan Kota Malang ke depan tetap menjaga lingkungan, ruang terbuka hijau, dan kawasan heritage agar Kota Malang tetap nyaman dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dalam penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD menegaskan bahwa FKP RKPD 2027 harus menjadi ruang dialog politik pembangunan yang substantif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Forum ini jangan hanya menjadi formalitas. RKPD harus benar-benar menjawab kebutuhan warga dan persoalan nyata yang ada di lapangan, bukan sekadar bagus secara administratif,” tegasnya.

Perempuan yang akrab disapa Ami ini menyampaikan bahwa RKPD 2027 yang disusun harus konsisten dan sejalan dengan RPJMD Kota Malang Tahun 2025–2029. Selain itu, dokumen perencanaan tersebut juga harus responsif terhadap situasi faktual dan aktual yang dihadapi Kota Malang saat ini.

DPRD menyoroti empat isu utama pembangunan, yakni lingkungan hidup dengan fokus penanganan banjir, penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan publik, dan penguatan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang melayani dan digitalisasi. Lebih lanjut, Ami mendorong Pemkot Malang untuk menangkap dan merespons isu-isu utama yang berkembang di masyarakat.

Dalam forum ini, para pemangku kepentingan menyampaikan aspirasi yang ditanggapi langsung oleh Wali Kota Malang. Pada akhir sesi, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pihak dalam merencanakan pembangunan Kota Malang. ▪︎(Ari/AHM)

Related Articles

Back to top button