Berita Utama

Proyek Kota Probolinggo 2025 Tersendat, Dua Putus Kontrak

▪︎ Tahun 2026 Fokus Pembangunan Kota

▪︎KOTA PROBOLINGGO – POSMONEWS.com,-
Proyek pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo, Jawa Timur, anggaran tahun 2025 mengalami hambatan. Sejumlah proyek pembangunan fisik belum juga rampung.

Akibatnya, dua proyek terpaksa diputus kontraknya karena pelaksana dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Kondisi ini memunculkan sorotan serius terhadap efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah.

Seperti diketahui proyek-proyek itu  dibiayai dari APBD Kota Probolinggo Tahun 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP).

Dua proyek berujung pemutusan kontrak; pembangunan fisik Pondok Pesantren Manbaul Ulum Sumbertaman dengan nilai anggaran Rp 497 juta serta pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo senilai Rp 3,7 miliar. Keduanya gagal lantaran penyedia jasa dinilai tidak mampu melaksanakan kewajiban sesuai kontrak kerja.

Selain proyek berhenti total, sejumlah proyek strategis lainnya juga belum tuntas hingga akhir tahun. Di antaranya pembangunan Tugu Batas Kota Triwung Kidul dengan anggaran Rp 394 juta, proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo senilai Rp 8,06 miliar, serta preservasi Jalan Soekarno Hatta–Panglima Soedirman (Soetta–Pangsoed) dengan nilai fantastis mencapai Rp 38,8 miliar.

Meski sebagian proyek mendapatkan tambahan waktu penyelesaian, perpanjangan tersebut tetap dibarengi sanksi denda. Namun, keterlambatan pekerjaan tetap menimbulkan pertanyaan publik terkait ketepatan perencanaan, pengawasan, serta seleksi penyedia jasa.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, mengakui adanya sejumlah proyek yang belum selesai dan harus diberikan perpanjangan waktu. Ia menyebut, proyek revitalisasi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Probolinggo senilai Rp 777 juta akhirnya rampung setelah sebelumnya dikenai denda keterlambatan.

“Ada dua yang kami beri tambahan waktu. Pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota sudah selesai per tanggal 29 Desember 2025 setelah dikenai denda. Kemudian satu lagi  Tugu Batas Kota Triwung Kidul masih diberikan tambahan waktu,” ujar Setyorini, kemarin.

Sedangkan proyek Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo dan preservasi Jalan Soetta–Pangsoed juga diperpanjang dengan penerapan sanksi denda kepada pelaksana.

“Dendanya satu permil atau 0,1 persen dari nilai kontrak per hari keterlambatan,” tegasnya.

Belum rampungnya sejumlah proyek fisik bernilai miliaran rupiah hingga akhir tahun anggaran 2025 dinilai berpotensi berdampak pada tertundanya manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Selain itu, kondisi tersebut juga membuka ruang evaluasi mendalam terhadap tata kelola proyek, mulai dari tahap perencanaan, proses lelang, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

▪︎ Tahun 2026 Fokus Pembangunan Kota

Pada tahun 2026, pembangunan Kota Probolinggo akan berfokus pada percepatan pembangunan daerah dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 989 miliar. Prioritas pembangunan mencakup penyelesaian proyek yang tertunda dan perbaikan infrastruktur jalan utama.

Beberapa perkembangan dan rencana utama meliputi: Pengesahan APBD 2026: Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD Tahun Anggaran 2026 telah resmi ditetapkan, dengan total anggaran mencapai Rp 989 miliar.

Fokus percepatan pembangunan anggaran dialokasikan dengan fokus utama untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kota Probolinggo.

▪︎ Penyelesaian Proyek Mangkrak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menekankan agar proyek-proyek yang sebelumnya tertunda atau mangkrak, seperti pembangunan Gedung Inspektorat, dapat diselesaikan dengan tuntas dan akuntabel pada tahun 2026. Pihak ketiga yang bermasalah dalam proyek sebelumnya telah di-blacklist.

Perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan, pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berencana memperbaiki dua ruas jalan utama dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk menyulap Jalan Cokro menjadi kawasan yang menyerupai Malioboro di Yogyakarta.

Sementara itu penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo periode 2025-2029 telah dibahas dan ditetapkan, menjadi pedoman strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan.▪︎ (FEND)

Related Articles

Back to top button