Berita

Dana Hibah KONI Kab Malang Diperiksa Kejaksaan Kepanjen

▪︎MALANG – POSMONEES.com,-
Kejaksaan negeri Kepanjen kabupaten Malang menyelidiki dugaan dana hibah KONi Kabupaten Malang tahun 2021-2023 yang nilainya milyaran rupiah.

Penyelidik mendapati surat pertanggung jawaban (SPJ) dana hibah tersebut tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Fungsional pidsus Kejari Kepanjen kabupaten Malang mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI bergulir sejak 2024.

Fokus penyelidikan adalah dana hibah dari pemerintah daerah setempat ke KONI melalui Dispora tahun 2021-2023 senilai miliaran lebih.

Hari ini pemeriksaan ada dua tempat Pidsus dan Intel. Pihaknya dari Pidsus memeriksa saksi Cabor (cabang olahraga) diantaranya IR, HR, dan IM sedangkan di Intel juga ada ID, HS dan HM. Bahkan petinggi KONI juga akan di panggil untuk dimintai keterangan termasuk Dispora tak luput dari panggilan untuk di mintai keterangan dari pulang.baket dana hibah KONI sebagai saksi.

“Semua saksi akan kami panggil untuk di mintai keterangan dari pull baket,” terangnya ke wartawan, Senin (22/9/2025).

Keseriusan kejaksaan negeri Kepanjen menangani masalah ini juga terlihat dari rencana cadangan yang telah di siapkan Pidsus terkait audit kerugian negara. Apabila hasil audit inspektorat kabupaten Malang tidak sesuai kontruksi perkara tim penyelidik, maka pihaknya bakal melibatkan auditor independen sebagai pembanding.

“Setelah hasil audit keluar, kami lihat dulu hasil auditnya. Apakah sesuai kontruksi perkara atau tidak. Kalo sesuai lanjut ketahap Lidik. Kalou tidak sesuai lanjut ke audit independen sebagai pembanding,” tegasnya.▪︎(Tim)

Related Articles

Back to top button