Berita

Pelantikan Pengurus PABPDSI Kab Malang Periode 2025-2031

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menyaksikan Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Malang Periode 2025-2031 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (16/9).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang menyambut baik dan menyampaikan selamat dan sukses kepada H. Gufron Hasan (Ketua PABPDSI Kabupaten Malang) dan jajaran pengurus lainnya yang baru saja dilantik dan dikukuhkan langsung Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Oetomo Sapto Amien.

”Selamat dan sukses kepada para pengurus PABPDSI Kabupaten Malang yang hari ini dilantik. Semoga para pengurus PABPDSI Kabupaten Malang yang hari ini dilantik, dapat mengemban tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Pelantikan Pengurus ini merupakan bentuk komitmen PABPDSI Kabupaten Malang terhadap pelaksanaan pembangunan desa, mengingat peran  Badan Permusyawaratan Desa yang perannya sangat penting dalam Pemerintahan Desa,” tegas Bupati Malang yang dalam kesempatan juga dinobatkan sebagai Bapak BPD Kabupaten Malang oleh Pengurus PABPDSI Jawa Timur.

Abah Sanusi berharap PABPDSI dapat menjadi wadah organisasi yang positif, utamanya dalam mengawal fungsi BPD di setiap desa di Kabupaten Malang, sehingga jalannya pembangunan desa semakin optimal dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat desa.

Diakuinya, secara garis besar BPD adalah lembaga yang mewakili dan menampung aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat dalam Pemerintahan Desa, termasuk dalam tahap perencanaan maupun pengawasan jalannya pembangunan di desa.

Peran BPD menjadi sangat penting, mengingat karakteristik dan kebutuhan masyarakat antara satu desa dengan desa lainnya tentu sangat berbeda.

”BPD harus dibekali dengan kompetensi dan keterampilan yang mumpuni agar mampu mengidentifikasi, dan menganalisis, sekaligus menjembatani seluruh aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya dapat diformulasikan dalam dokumen perencanaan, sehingga nantinya pembangunan desa yang dilaksanakan semakin terarah serta dapat menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat desa,” lanjutnya.

Bupati Malang menyebut seluruh BPD se-Kabupaten Malang, bahwa dengan melihat berbagai dinamika terkini dan terbitnya peraturan terbaru tentang desa beserta aturan turunannya, serta semakin tingginya tuntutan terhadap kinerja pemerintahan, sekaligus melihat semakin kritisnya masyarakat terhadap pembangunan, yang mana hal ini tentu membawa konsekuensi logis terhadap seluruh aparatur, termasuk BPD yang harus semakin baik dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi pemikiran, tetapi juga keterampilan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Saat ini tuntutan terhadap BPD, tidak hanya harus menjaga mekanisme check and balances di tingkat Pemerintahan Desa, tetapi juga harus mampu meningkatkan inisiatif, bergerak lincah, berinovasi, dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, maupun pembangunan desa.

“Pemerintah Kabupaten Malang akan senantiasa memberikan perhatian serius pada pembangunan di tingkat desa, termasuk menjalin kemitraan dengan PABPDSI Kabupaten Malang, dengan harapan akan ada peningkatan kualitas pembangunan yang dilaksanakan setiap desa di Kabupaten Malang,” ucap Bupati Malang.

Kegiatan pembinaan, fasilitasi maupun pendampingan terhadap BPD, juga akan terus dilakukan baik melalui sosialisasi, monitoring, evaluasi, maupun melalui peraturan perundang-undangan.

Karenanya, Abah Sanusi berharap agar seluruh anggota PABPDSI Kabupaten Malang juga bersemangat untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kesadaran dalam meningkatkan kinerja, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju World Class Government.▪︎(AHM/Poy)

Related Articles

Back to top button