Gelar Media Gathering, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Unggulan
▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Lamongan menggelar kegiatan Media Gathering bersama para jurnalis di Kabupaten Lamongan. Bertujuan mengkuatkan sinergi dengan insan pers serta meningkatkan pemahaman publik mengenai program-program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada insan pers serta masyarakat luas.
Kegiatan ini dikemas dalam Media Gathering 2025 mengambil tema “Bersinergi Membangun UCJ di Lamongan” di Resto Dapur Lamongan, Rabu (3/9).
Seperti dituturkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami dalam sekapur sirihnya, menyampaikan, bahwa kegiatan media gathering di Lamongan ini merupakan rangkaian ketiga setelah sebelumnya digelar di Bojonegoro dan Tuban.
“Di Lamongan ini baru pertama kali kita adakan. Kami ingin mengenalkan lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan kepada teman-teman media. Perlu digarisbawahi, BPJS Ketenagakerjaan itu berbeda dengan BPJS Kesehatan yang dulunya dikenal dengan nama Astek atau Jamsostek,” katanya.
Puluhan jurnalis yang hadir dari media cetak, online, dan elektronik yang tergabung dalam naungan PWI, AJI, IJTI dan JMSI. Hadir pula Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan beserta jajaran, yang secara langsung memberikan pemaparan terkait manfaat dan cakupan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga, menyampaikan bahwa peran media sangat penting dalam mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam menyosialisasikan program kepada masyarakat luas.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik untuk pekerja formal maupun informal,” ujar Jody Nuraga.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para jurnalis diajak untuk memahami lebih jauh lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, juga disosialisasikan kemudahan akses layanan melalui aplikasi digital, kanal pembayaran iuran yang terintegrasi, serta manfaat tambahan lainnya yang bisa diakses oleh peserta aktif.▪︎[DANAR SP]


