Berita

Ormas Kab Malang Dorong Kejaksaan Periksa Kadinas dan PPK PU Ciptakarya

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Barisan Pemerhati Hukum (BPH) kembali soroti kinerja pejabat Kabupaten Malang dalam hal ini Dinas PU CIPTAKARYA terkait dugaan “main-main“ soal anggaran proyek.

Menurut Ketua BPH, Sudirman S.H, beberapa kali dirinya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di Dinas tersebut.

“Banyak sekali temuan dan aduan dari masyarakat kepada kita yang soal main-main proyek di dinas tersebut yang ujungnya adalah mengarah ke dugaan korupsi,“ katanya.

“Dalam hal ini PPK yang beberapa kali disampaikan oleh sumber dari masyarakat  dan kontraktor melakukan praktik-praktik monopoli pekerjaan dan disinyalir adanya juga soal komitmen fee kepada oknum untuk mendapatkan pekerjaan,” jelas Sudirman.

Dirinya juga berencana akan membuat laporan kepada APH dalam hal ini kejaksaan dalam waktu dekat.

“Rencananya minggu depan ini kami akan masukan DUMAS tersebut kepada pihak kejaksaan negeri kepanjen, yang jelas ya arahnya Kepala Dinas dan PPK yang akan kami dumas-kan ke APH,” paparnya.

“Kami akan pastikan keduanya diperiksa dan akan kami kawal prosesnya setelah dumas masuk,” tegas Sudirman.

Sebelumnya PPK Dinas PU Ciptakarya Kabupaten Malang inisial F, Rabu (20/8/2025) sebagaimana berita sebelumnya dan telah dipanggil Kejaksaan Kepanjen atas aduan dari masyarakat juga terkait pembangunan gedung Kecamatan Ngajum senilai Rp 2.3 milliar dan dugaan memiliki Commanditaire Vennotschaap (CV) atau Persekutuan Komandite untuk memperoleh proyek dan bekerjasama dengan pihak ketiga  berinisial BM dan IM.

“Oknum ASN berinisial F memang diminta keterangan  terkait bangunan Kantor Kecamatan Ngajum,” info dari pegawai Kejaksaan saat ditemui wartawan.

Bahkan, oknum ASN tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga atau rekanan berinisial BM yang diketahui merupakan orang dekat Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., yang saat ini tengah mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) calon Sekda Kabupaten Malang.

Sedangkan, rekanan berinisial IM itu menjadi penguasa proyek PL yang bekerjasama dengan oknum ASN di DPKPCK Kabupaten Malang.

Hal itu terbukti, ada beberapa Commanditaire Vennotschaap (CV) yang digunakan IM untuk mengerjakan proyek PL, seperti, CV GW, CV PF, CV LJM, CV LSA, dan masih banyak lagi.

“Kalau pekerjaan PL di bidang Tata Ruang itu langsung di handle oleh IM yang bekerja sama dengan oknum ASN berinisial Y dan F,” ucap sumber terpercaya yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.▪︎(TIM)

Related Articles

Back to top button