Berita

Bupati Malang Serahkan SK 3.850 PPPK di Peringgitan

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Pengangkatan  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Malang. Senin (2/6/2025), Pemkab menyerahkan SK perekrutan untuk 3.850 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rincian PPPK Kabupaten Malang Tenaga teknis 3.035 orang dengan Golongan 9, golongan 7, golongan 5 dan golongan 1, masing-masing 533 orang, 35 orang, 2.205 orang dan 262 orang sebagaimana golongannya.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Bupati Malang yang di hadiri Pejabat Deputi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan penyerahan SK PPPK merupakan awal pengabdian dan tanggung jawab di dalam menjalankan tugas. Sebagaimana UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, junto UU nomor 23 tahun 2014 serta PP No 49 tahun 2018.

“Ada sekitar 3.850 pegawai yang akan kami lantik, dan 1800 berada di Diknas termasuk guru,  hadir di Pendopo  500 orang dan sebagian melalui Daring,” ucap Kepala BKPSDM.

Dalam sambutannya Bupati juga mengatakan dalam  bekerja budayakan kerja 5 K ; kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas.

Bupati  juga geram terkait adanya laporan ke pihaknya bahwa dalam pengangkatan SK PPPK  (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terdapat tarikan yang jumlahnya 150.000,-  bahwa jika ada tarikan terkait ini segera melaporkan baik ke Bupati sendiri atau inspektorat karena tarikan itu berdasarkan perintah kalo tarikan untuk syukuran lebih baik di rumah untuk anak istri katanya.

“Saya sudah dapat laporan terkait tarikan 150.000,- baik itu polisi atau inspektorat segera di tindak dan di selidiki,” ungkap Sanusi.▪︎(AHM)

Related Articles

Back to top button