Upaya Tak Kenal Lelah Babinsa dan Tiga Pilar Asemrowo

383 dibaca

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Dalam rangka PPKM Level III, Babinsa dan Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo, Jumat (18/2) kemarin melaksanakan penertiban Prokes.

Penertiban tersebut sesuai Imendagri No. 15 Tahun 2921, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota Surabaya No. 443/7787/436.8.4/2021 tentang Appkm Darurat Covid-19 di Kota Surabaya.

Kegiatan diawali Apel di halaman Kantor Kelurahan Asemrowo. Selanjutnya menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Asemraya, yang tidak mematuhi Prokes.

Babinsa Kelurahan Asemrowo Serda Sulaiman mengatakan, melalui operasi, pihaknya tak henti mengingatkan kepada pengguna jalan untuk mematuhi Prokes.

“Kami lakukan penegoran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes,” ujar Sulaiman.

Danramil Tandes Mayor Inf. Heri Susanto mengatakan, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM rutin dilaksanakan setiap hari.

“Kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat. Sehingga penerapan PPKM efektif sekaligus mampu menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Heri. **(hayan chandra)