Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Resmi Warisan Budaya

▪︎ MALANG – POSMONEWS.COM,-
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M secara simbolis menerima pengakuan resmi sejumlah warisan budaya baru oleh Pemerintah Pusat meliputi Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru milik Kabupaten Malang yang kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Moment tersebut disampaikan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara bertajuk Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya dan Warisan Tak Benda Indonesia, bertempat di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2).
Pengakuan ini memperkaya daftar khazanah budaya Jatim yang telah diakui secara nasional. Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim sembari menyampaikan komitmennya dalam merawat denyut kebudayaan Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan apresiasi kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya, dan menyerahkan 46 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia untuk 22 Kabupaten/Kota di Jatim. Tak hanya itu, ratusan pelaku budaya dari berbagai daerah diundang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.
”Sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda. Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” tegas Gubernur Khofifah dalam sambutannya. ▪︎(SHM/Poy)

