Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Pasar Dampit
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Dalam rangka memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di pasaran, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M. M., lakukan Pengawasan Keamanan Pangan dengan cara uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan di Pasar Dampit Kabupaten Malang, Kamis (20/3).
Hadir pada kesempatan yang sama Kapolres Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, TPID Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Dampit.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual di pasar aman dikonsumsi oleh masyarakat, serta untuk menjaga kualitas dan kesehatan pangan yang beredar di pasar.
Hasil uji yang dilakukan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, menunjukkan bahwa beberapa bahan pangan mengandung formalin antara lain cumi kering dan teri nasi.
Sementara itu, seperti sayuran, daging ayam dan daging sapi Bupati Malang mengatakan aman. Beliau juga cek berat minyak goreng dengan tera, alhasil semuanya pas.
“Dari hasil pengecekan kami bersama TPID hari ini, harga dan stok seperti beras, gula, minyak goreng, sayuran dan bahan pokok lainnya di Kabupaten Malang insyaallah cukup untuk hari raya dan harga juga masih terkendali,” ungkap Bupati Malang.
▪︎(AHM/day)
