RSUD Kanjuruhan Tentang Keberadaan Alfamart di RSUD
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Penjelasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dalam persoalan terkait berdirinya Alfamart di RSUD tersebut. Sebagaimana pembahasan di DPRD pada Jumat (6/12/2024) lalu.
Dalam hearing tersebut katanya, juga terungkap jika pihak RSUD Kanjuruhan menyewakan lahannya kepada perseorangan dengan kontrak selama 5 tahun, atas nama Bu Sri, CV DD Mart Jaya beralamatkan di Jalan Panji No. 100, sebagaimana perizinan OSS yang terbit.
Di moment hari antikorupsi sedunia, Senin (9/12/2024) PLT RSUD, dr. Boby Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya sifatnya terbuka untuk publik apalagi terkait keuangan.
“Kita ini berproses selama 2 tahun lebih. Kami tawarkan waktu itu ke Koperasi dulu tetapi tidak sanggup,” katanya.
Karena RSUD itu BLUD dan ada yang berani serta bisa terkait kebutuhan publik seperti contoh; “Masak beli minyak kayu putih harus keluar dulu dari RSUD? Sebagaimana kayak stasiun RS Swasta kan ada itu pertokoan biar yang nunggu pasien tidak jauh dalam mencari kebutuhan hanya jalan sudah bisa terpenuhi,” tandasnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, sekarang hari antikorupsi sedunia dirinya akan transparansi terhadap laporan keuangan.
“Memang harus apa lagi yang bersifat keuangan, saya akan terbuka, dan masih ada lahan sewa di lantai III, jika ada yang sewa ya silahkan. Boleh juga BUMDES untuk menyewa,” tegasnya.
“Selamat hari Antikorupsi Sedunia. Malang Makmur Semakin Maju. Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.▪︎(AHM)
