BKPSDM-Kab Malang Jika Bisa Dipersulit, Mengapa Harus Dipermudah
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti dan mendapatkan SK pensiun. SK pensiun pertama tertanggal 6 juli 2024 dan di renvoi tertanggal 9 September 2024.
Sekarang sama-sama tidak sah karena muncul yang baru. Surat Keputusan Pensiun, Janda/Duda serta Penyerahan Klim Tunjangan Hari Tua/Taspen dan Pensiun PNS.
Keputusan (SK) Pensiun PNS harus disertai SKPP karena memang menjadi haknya selama dia menjadi PNS pengabdian kepada bangsa dan negara.
Klaim Tunjangan hari tua dan pensiun, dengan tujuan untuk memberi pembekalan terhadap PNS untuk mempersiapkan segala sesuatu mengenai hak dan kewajiban dalam menghadapi masa purna bakti dengan sasaran siap memasuki masa purna bakti.
Menurut Prof.Dr. Sunarno Edy Wibowo, jika SK yang pertama di renvoi maka SK pertama batal yang kedua juga sama direnvoi maka BPSDM dalam tanda Kutip ada apa di situ juga ditulis cerai kok diberikan pada yang bukan berhak.
Padahal, tegasnya, jelas ada alamat dan masih hidup belum ada waris. Saking buru-buru sehingga tidak teliti mengambil kebijakan. Karena semua itu memang di perlukan untuk validasi administrasi sebagai mana KK, KTP elektronik terbaru dari yang Purna tugas. La itu aneh yang pertama sebetulnya sudah benar hanya kurang SKPP saja, di renvoi malah salah.
Penjelasan dari Taspen pada Senin tanggal 29 juli dengan SK pensiun pertama dari Taspen hanya mengatakan yang kurang hanya SKPP sebagaimana istri yang bersangkutan saat di Taspen Jam 15.00 dimana itu pembayaran gaji yang belum di bayar dari pensiunan itu dibayar oleh Taspen atau Pemda (rapel gaji), karena harus melunasi tunggakan lain seperti BPJS kesehatan yang belum dibayar.
Jika yang bersangkutan kelebihan bayar maka dia harus mengembalikan ke negara. Istrinya sah yang sekarang juga PNS dan bekerja di Kepegawaian jadi dia juga paham akan hal yang menimpa suaminya untuk itu dia juga merasa janggal akan BKPSDM Kabupaten Malang.
Karena BKPSDM terkesan ruwet/ tewur dan menghindar jika di tanya terkait hak suaminya. Perhitungan gaji pertanggal pensiun di cantumkan juga tunjangan yang melekat jika ada memang SK pertama dan kedua terjadi di gaji ada perubahan.
Untuk kolom selanjutnya sebenarnya tidak perlu dirubah karena menyangkut tempat tinggalnya yang terbaru setelah pensiun yang di cantumkan diakhir SK.
Saat wartawan mengkonfirmasi ke BKPSDM Kabupaten Malang Norman Ramdiamsyah melalui ponselnya tanggal 16 Oktober sampai sekarang belum di balas. Dan waktu wartawan mengkonfirmasi ke kantor BKPSDM di temui staf memang SK sudah ada pak yang mengambil harus mantan istrinya jawabnya singkat, karena itu perintah pimpinan.▪︎(Tim)



