DAK Fisik Sekolah PAUD, SD dan SMP Dianggarkan 43 Miliar

312 dibaca

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan atau pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah Otonom, sebagai mana dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024.

Pada akhir Agustus 2024 di Grand Miami selama 2 hari baik sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Kepanjen, Dinas Pendidikan melalui Bidang SD menggelar sosialisasi pelaksanaan DAK fisik Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2024.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada satuan pendidikan penerima DAK fisik mengenai mekanisme dan prosedur, mulai dari perencanaan, pengusulan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan DAK fisik tersebut.

Dana Alokasi Khusus itu Rp 43 miliar untuk fisik rehab baru. Dana sebesar itu untuk SMP Rp 7.760.229.500,- sedangkan untuk SD Rp. 30.473.640.000,- dan PAUD 4 miliar.

Menurut  Drs. Suwadji. S.IP., MSi. dana tersebut untuk perbaikan pembangunan fisik sekolah. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Polres Malang, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Dalam memberikan paparan juga dalam pelaporan atas pelaksanaan DAK tersebut.▪︎(AHM)

#https://posmonews.com