KemenPUPR Siapkan Ganti Rugi Terdampak Proyek IKN

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.com,-
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan bagi warga terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi,” ujar Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menteri Basuki menjelaskan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mulai bergerak untuk memproses ganti rugi tersebut.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak pembangunan IKN memiliki opsi untuk memilih antara menerima uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
“Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Ibu Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otorita IKN,” jelas Menteri PUPR.
Meski tidak menjelaskan secara rinci apakah anggaran ganti rugi sebesar Rp 90 miliar tersebut untuk pembebasan lahan seluas 2.086 hektare yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap pertama.
Menteri Basuki menyampaikan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunan IKN tanpa merugikan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan ibu kota baru tersebut.
Langkah ini diambil agar pembangunan IKN dapat berjalan cepat dan tepat waktu, sambil tetap menghargai hak rakyat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
OIKN akan menyelesaikan proses pembangunan IKN baru dengan baik. Pembangunan dipercepat secara bersamaan dengan perlakuan yang adil dan baik kepada masyarakat, sesuai dengan arahan kepala negara.▪︎[FEND]




