Menolak Lupa, Memmoar Hitam, 29 Tahun, Pembunuhan Marsinah
▪︎Oleh : Danar S Pangeran (Jurnalis posmo di Lamongan)
EMPAT hari lalu, tanggal 8 Mei 2022, adalah 29 tahun lalu tepatnya 8 Mei 1983, telah terjadi peristiwa kelam bagi pejuang buruh yang bernama Marsinah.
Ya, wanita yang disebut salah satu penggerak unjuk rasa di PT. Catur Surya pada Mei 1993. Ia ditemukan tewas mengenaskan pada 8 Mei 1993 di usia 24 tahun. Setelah memperjuangkan kenaikan upah buruh di PT. Catur Surya.
Dikutip dari berbagai sumber, untuk menelusur bagaimana kejadian biadab ini terjadi, berawal dari aksi mogok kerja para buruh PT. Catur Surya karena pihak perusahaan menolak untuk menaikkan upah buruh sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/Th.1992.
Surat itu berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok.
Karena itu Marsinah bersama rekan buruhnya membahas terkait surat edaran ini dan menuntut perusahaan agar memenuhi hak mereka. Sehinga pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993, seluruh karyawan PT. Catur Surya berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700,00 menjadi Rp 2.250,00.
Tanggal 5 Mei 1993, Marsinah bersama rekan buruhnya masih aktif merundingkan dalam kegiatan unjuk rasa. Marsinah merupakan salah 1 dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
Alhasil, pada jam 13.00 WIB, siang hari itu sebanyak 13 orang buruh tanpa Marsinah dibawa ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo karena dituduh telah melanggar rapat gelap dan mencegah para buruh masuk kerja.
Mendengar kabar itu, Marsinah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan buruhnya yang dibawa oleh pihak Kodim.
Namun sejak itu, keberadaannya mulai tidak diketahui oleh rekan buruhnya. Setelah hilang selama tiga hari, Marsinah ditemukan tewas terbujur kaku di sebuah hutan yang berlokasi di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan Nganjuk.
Berdasarkan visum dari Rumah Sakit Umum di Nganjuk, pada bagian leher dan kedua tangan Marsinah ditemukan luka memar bekas pukulan benda tajam. Melihat bercak-bercak darah di tubuhnya, Marsinah diduga diperkosa sebelum dibunuh.
Pasca kejadian itu, tercatat sembilan nama berasal dari kepemimpinan dan pemilik perusahaan PT. Catur Surya sebagai tersangka pelaku penganiayaan Marsinah, berdasarkan hasil penyelidikan.
Pada 11 Mei 1993, di persidangan tingkat pengadilan negeri dan tingkat banding. Sembilan orang tersebut dinyatakan bersalah.
Ketika persidangan naik ke tingkat kasasi Mahkamah Agung, sembilan tersangka yang dinyatakan bersalah justru dibebaskan.
Pelaku pembunuhan Marsinah belum terungkap
Sudah ada tiga satpam PT. Catur Surya yang mengaku membunuh Marsinah. Tetapi, dalam sesi persidangan, mereka membantah pengakuan yang ditulis di sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di depan majelis hakim, salah satu seorang tersangka mengaku menandatangani BAP karena telah disiksa secara fisik dan psikis oleh petugas keamanan.
Pada 29 April 1995 merupakan puncak dari kasus Marsinah. Mahkamah Agung membatalkan semua keputusan pengadilan dan membebaskan terdakwa dari semua tuduhan. Karena semua saksi memberikan keterangan yang terus berganti.
Hingga kini kematian Marsinah meninggalkan misteri karena belum ada upaya serius untuk membongkar kematian Marsinah.
Pelanggaran Kasus Marsinah
Dalam kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat yang tertera pada pasal 9 UU No 26 Tahun 2000. Dasar hukum yang dilanggar pada Pancasila sila ke-2 yakni “kemanusiaan yang adil dan beradab” dan juga sila ke-5 “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Karena kasus ini terdapat tindak pembunuhan, perbudakan,penyiksaan serta ketidakadilan yang dialami oleh Marsinah.
Pada 1993 Yayasan Pusat Hak Asasi Manusia menganugerahinya Yap Tiam Hiem Award karena menjadi salah satu pelanggaran HAM berat yang terjadi saat pemerintahan Orde Baru.
**
Esok tadi seorang teman mengirim repost di Grub WhatsApp, dari
@islah_bahrawi : yang isinya agar kita tidak lupa dengan pelanggaran HAM atas Marsinah. Inilah tulisannya.
Makam Pahlawan hanya untuk mereka yang dicatat oleh birokrasi, dan kata “pahlawan” itu sendiri adalah cara pandang. “Pahlawan” sejatinya adalah ruang semat yang lepas dari bisingnya kategori. Pahlawan bisa terkubur dimana saja, bahkan melebur bersama udara dan samudera tanpa nama.
8 Mei 1993, hari itu Marsinah meninggal dunia setelah sebelumnya dijemput 10 orang bertubuh kekar. Tidak ada enkripsi apalagi testimoni. Hanya secarik otopsi yang menyatakan dia mengalami penganiayaan berat: kemaluannya hancur dan tengkorak kepalanya rusak oleh hantaman benda tumpul. Marsinah meregang nyawa setelah rasa sakitnya tak tertahan. Perjuangannya sebagai buruh yang menyuarakan ketidakadilan dihabisi tak tersisa. Ia berjuang demi kenaikan upah dari 1.700 menjadi 2.250 di pabrik arloji tempatnya bekerja. Angka yang tak seimbang dengan nyawa.
Beberapa orang ditangkap dan diadili – mereka yang pada dasarnya tidak tahu apa-apa. Dalam sidang pengadilan mereka divonis beragam, yang pada akhirnya dibebaskan oleh sidang lanjutan setelah ternyata para terdakwa tidak terlibat apapun. Mereka bebas murni. Pelaku sebenarnya tidak pernah terungkap hingga sekarang.
Marsinah berada di waktu yang salah. Dia hidup di masa Orde Baru dimana nyawa kaum jelata kadang sesederhana rekayasa. Tapi takdir memang bukan wacana yang bisa ditawar. Keberanian di hadapan para pengecut, seringkali harus dihadapi dengan persekusi. Keberanian seorang Marsinah dalam kegelisahan totalitarian, sama dengan jumlah pasukan berlapis-lapis.
Marsinah mewakili ribuan pahlawan lainnya yang tak sempat bersaksi saat ini; betapa lumuran darah telah menghiasi tangan Orde Baru. Yang oleh keluarga dan para penjilatnya sekarang, anyir darah disulap paksa beraroma melati. Aroma bunga yang sejatinya milik “Marsinah-Marsinah” yang telah terkubur tanpa salvo.
Wahai anak muda hari ini, banyaklah bertanya. Itulah suasana kami pada masa Orde Baru. Kalian juga harus tahu, betapa keberanian masa itu harus berlarian di tengah intaian banyak tikus yang mengerat di lumbung padi Cendana. Kalian juga harus berkaca, agar bisa membandingkan masa lalu dengan apa yang kalian alami hari ini, sejujur-jujurnya. Apa adanya. Salam.***
