Daftar 24 Desa di Blitar Dilewati Tol Agungblijen

91 dibaca

▪︎JATIM – POSMONEWS.com,-
Megaproyek Jalan Tol Kepanjen – Tulungagung (Agungblijen) membutuhkan sekitar 269,3 hektare lahan di Kabupaten Blitar, dan bakal melewati 24 desa yang terdampak jalan tol tersebut.

Terdapat lima kecamatan yang terdampak oleh proyek ini, yaitu Kesamben, Kanigoro, Kademangan, Talun, dan Selopuro.

Dengan hadirnya Jalan Tol Kepanjen – Tulungagung (Agungblijen), diharapkan dapat memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat dan pengusaha yang ingin berkunjung atau berinvestasi di wilayah selatan Jawa Timur.

Berikut rincian 24 desa di 5 Kecamatan yang terdampak proyek Jalan Tol Kepanjen – Tulungagung di Blitar.

1. Kecamatan Kesamben

–  Desa Sukoanyar
– Desa Jugo
– Desa Siraman

2. Kecamatan Kanigoro- Desa Gaprang
– Desa Gogodeso
– Desa Rejowinangun
– Desa Satreyan
– Desa Kanigoro
– Desa Tlogo

3. Kecamatan Kademangan
– Desa Karangsono
– Desa Jimbe
– Desa Plosorejo
– Desa Sumberjati
– Desa Kademangan
– Desa Plumpungrejo

4. Kecamatan Talun

– Desa Bendosewu
– Desa Jabung
– Desa Jeblog
– Desa Tumpang

5. Kecamatan Selopuro

– Desa Ploso
– Desa Selopuro
– Desa Jatitengah
– Desa Mandesan
– Desa Mronjo

Diketahui Kementerian PUPR RI melakukan Konsultasi Publik kelayakan pembangunan jalan Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen) di Hotel Narita Tulungagung beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini diikuti tujuh camat dan 43 kepala desa di Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya akan dilalui proyek ini.

Specialist Environment Konsultan Tol Agungblijen, Redit, mengatakan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum tol dibangun.

“Ini masih tahap awal sekali,” ujar Redit selepas acara.

Salah satu usulan yang disampaikan kepala desa adalah pemindahan exit tol dari Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru ke wilayah Kecamatan Ngunut.

Menurutnya perubahan usulan ini sangat dinamis dan memungkinkan dilakukan.
Asalkan pemerintah daerah memberikan masukan dan permintaan tertulis, dengan alasan yang jelas.

“Sebenarnya (exit tol) sangat mungkin berubah. Pemerintah daerah silakan sampaikan permintaan tertulis,” sambung Redit.

Terkait detail proyek nantinya akan disampaikan tim Land Acquisition and  Resettlement Action Plan (Larap)  atau Rencana Aksi Pembebasan Lahan dan Permukiman Kembali.

Tim ini yang akan melakukan sosialisasi dari desa ke desa yang terdampak. Tim Larap pula yang menentukan batas proyek dan draf Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Jadi prosesnya masih panjang, belum lagi menyesuaikan tata ruang setiap daerah,” tegasnya.

Jalan Tol Agungblijen diproyeksikan menghubungkan ruas Malang – Kepanjen. Selain itu ruas tol ini juga akan terkoneksi tol Kediri – Tulungagung.

“Tol ini diharapkan bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi wilayah sekitar,” tandas Redit.

Dalam konsultasi ini kepala para desa berharap segera bisa mendapatkan titik lokasi proyek di setiap desa. Alasannya kepastian itu akan dijadikan materi sosialisasi kepada warga.

Ridwan dari pihak Konsultan mengatakan, detail lokasi proyek sudah ada. Mulai dari jumlah bidang tanah, luas tanah hingga pemilik lahan semuanya sudah lengkap.

Semua akan disampaikan Tim Larap. Namun Tim Larap akan koordinasi dulu dengan pihak terkait, seperti Bappeda, Badan Pertanahan Nasional, Pemkab Tulungagung, Dinas Lingkungan Hidup, Tata Ruang,  Kecamatan dan Desa.▪︎[FEND]