ASN Bojonegoro Siap Pakai Udeng “Obor Sewu” Wong Samin

131 dibaca

▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Luar biasa dan acungan jempol kita berikan pada pemerintah di propinsi Jawa Timur yang kini tergerak dan dengan semangatnya untuk melestarikan tradisi dan budaya adat di masing-masing wilayahnya.

Di Pemkab. Lamongan misalnya, pelestarian adat dan budaya itu tercermin dari ASN-nya yang harus memakai pakaian adat mereka.

Data yang dihimpun media ini, pada hari tertentu, para ASN Pemkab. Lamongan ini memakai pakaian adat dengan beberapa elemen khas yang ada pada BKL (Baju Khas Lamongan).

Seperti penggunaan desain batik Singomengkok yang pengaplikasian kowakan pada busana pria yang mengambil ciri khas busana adat tambal sewu di Desa Sambilan Kecamatan Mantup. Dan bagi para pria harus memakai udeng khas Lamongan yang yang juga bermotif Singomengkok itu.

Lain di kota Soto Lamongan, kini di Pemkab Bojonegoro pun ikut melestarikan budaya dan adat istiadat lokal. Salah satunya tentang adanya imbauan dari pemkab setempat tentang seluruh aparatur sipil negara (ASN) memakai Udeng Motif Obor Sewu Masyarakat Samin.

Sesuai Surat Edaran Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Nomor 065/130/412.032/2024, imbauan itu akan berlaku bulan depan.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, surat edaran itu berisi imbauan kepada ASN dan non-ASN lingkungan pemkab menggunakan Udeng Obor Sewu.

Tujuannya menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat Bojonegoro.

‘’Untuk menghormati budaya seperti daerah lain,” katanya.

Tokoh Kelima Samin Surosentiko Bambang Sutrisno mengungkapkan, sudah sejak lama masyarakat Samin menggunakan udeng dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, tetap lestari hingga kini. Salah satu motif digunakan saat ini ialah Obor Sewu.

Corak itu digagas bersama peneliti sekaligus akademisi dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Sugeng Wardoyo.

‘’Beliau ingin mengangkat tradisi dan adat istiadat Samin yang dituangkan dalam motif batik. Corak pertamanya yakni Obor sewu,” jelasnya.

Obor Sewu berasal dari bahasan Jawa. Obor artinya lampu dan Sewu berarti seribu atau banyak. Sehingga memilik makna filosofis pitutur atau ajaran Samin bisa menjadi penerang untuk gerasi penerus mendatang.

Penggunaan udeng bagi pegawai di lingkungan pemkab berawal dari pemindahan tanah petilasan Samin Surosentiko dari Sawahlunto, Sumatera Barat ke Bojonegoro. Berangkat dari semangat dan antuasiasme pemkab mewujudkan pesan mendiang Tokoh Keempat Samin, Mbah Hardjo Kardi.

‘’Sekda (sekretaris daerah) sangat antusias membawa tanah petilasan dari Sawahlunto. Sesuai pesan Mbah Hardjo Kardi. Karena kami pernah ke sana pada 2015 tidak membawa dan beliau menanyakan,” tutur pria satu anak itu.

Dia menlanjutkan, ketika penyerahan tanah tersebut pihaknya memberi dan memakaikan udeng kepada Pj bupati setempat. Dan, dengan spontanitas Pj bupati mengatakan, budaya dan tradisi Samin harus dilestarikan. Hingga terbitlah surat edaran.▪︎[DANAR SP]