KemenPUPR: Tantangan Proyek Jalan Tol Bawah Laut IKN

184 dibaca

▪︎Diproyeksikan Menelan Biaya Rp 5 Triliun/Kilometer

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.COM,-
Rencana proyek pembangunan tol bawah laut baru mencapai tahap detail engineering design (DED). Namun ada beberapa kendala dalam proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga. Pembangunan proyek tersebut merupakan yang pertama dalam sejarah pembangunan di Indonesia.

Oleh sebab itu, masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang harus dipecahkan sebelum masuk pada tahap konstruksi tol tersebut.

“Iya masih DED, kita tuh bukan apa-apa, karena ini pertama kali kan (dibangun di Indonesia). Jadi, teman-teman Bina Marga itu harus berhati-hati,” ujar Danis di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

Kemungkinan-kemungkinan masalah yang hingga saat ini tengah menjadi kajian, terutama pada masalah struktur bangunan agar menciptakan sturktur bangunan yang kuat dan kokoh di bawah tekanan permukaan air.

Selanjutnya, Danis juga mengatakan saat ini pemerintah juga tengah melakukan kajian agar struktur rancang bangun ini mudah dipasang atau diaplikasikan di bawah laut juga. Mengingat, di Indonesia sendiri belum pernah ada proyek serupa.

“Misalnya bangunnya dimana (lokasi teluk) supaya gampang masangnya, sehingga harus dapat titik yang betul-betul, ketika waktu ditenggelamkan box-nya, terowongan itu bisa duduk dengan baik (di dasar air),” papar Danis.

Kemudian, Danis juga mengatakan box tersebut, yang nantinya akan membentuk sebuah terowongan, bisa kedap air ketika mulai proses pemenggalan. Sebab, part-part tersebut tetap secara satu per satu disambungkan di dalam air.

Belum lagi, tandas Danis, proyek tol bawah laut itu juga menelan biaya yang tidak murah. Bahkan, jika pembangunan tol di darat menelan biaya Rp 100 miliar per kilometer, dan sekitar Rp 1 triliun untuk elevated, maka pembangunan tol bawah laut ini diproyeksikan menelan biaya Rp 5 triliun per kilometer.

Oleh sebab itu, dilanjutkan Danis, pemerintah juga tengah merumuskan skema yang cocok untuk merealisasikan pembangunan tol bawah laut tersebut. Apakah melalui skema investasi, APBN, atau campuran keduanya alias KPBU.

“Pemerintah kan nanti memutuskan, Pak Menteri kan (pengambil) kebijakan, kalo mislanya investasi terlalu ini (mahal) ya yang ada sekarang kan (proyek) APBN dulu. Kalau invetasi Ad faktor pengembalian, investasi juga perlu ada prosesnya kan. Kalau memang nanti siap (DED), misalnya nanti investasi belum, ya didanai APBN,” pungkas Danis.▪︎[FEND]