Problem Solving Polresta Malang Mediasi Kasus Pencurian Perhiasan

128 dibaca

▪︎MALANG KOTA–POSMONEWS.COM,-
Pak Bhabin Aiptu Totok Supriyadi, menghadiri undangan Bapak Daniel Ketua RT 10 untuk mediasi permasalahan di rumah Pak RJ dan Ibu NS warga Puri Kartika Asri Poskopad, Kel Arjowinangun Kedungkandang.

Mediasi tersebut dilakukan untuk menyelesaikan kasus hilangnya gelang emas seharga Rp.2.300.000 dan anting emas milik ibu NS, hilang di rumahna. namun diketahui bahwa, yang mengambil perhiasan tersebut adalah WFS warga Puri Cempaka Putih yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga Pak RJ dan Bu NS.

“WFS mengambil perhiasan dengan alasan dan bertujuan untuk membantu berobat ibunya yang sakit dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, anting-anting yang diambilnya masih disimpan di rumahnya,” ungkap Pak Bhabin Aiptu Totok, Selasa (15/01/24).

Dalam pernytaanya, WFS bersedia mengembalikan gelang emas yang sudah dijualnya senilai Rp 2.300.000,- dan cincin yang diambilnya sudah dikembalikan.
Saat melaksanakan problem solving dan mediasi, dihadiri oleh Ketua RT 10, Ketua RT 06, Bapak RJ dan Ibu NS (pemilik rumah), WFS dan AM (suaminya WFS).

“Untuk memastikan janji WFS akan mengembalikan perhiasan yang diambilnya, dibuatkan surat perjanjian kesanggupan mengembalikan sesuai dengan harganya,” jelas Aiptu Totok.

Untuk menjaga kondusifitas, Aiptu Totok Supriyadi mengatakan bahwa, permasalahan dapat diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait.

“Problem solving merupakan bentuk jalan tengah penyelesaian masalah, sebab tidak semua masalah selalu diselesaikan dengan jalur hukum,” kata Aiptu Totok Supriyadi.

Ia berharap, permasalahan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharganya.
Untuk menguatkan kesepakatan kedua belah pihak, Pak Bhabin Aiptu Totok membuatkan surat pernyataan damai dan pertanggung jawaban WFS mengembalikan perhiasan yang diambil.

“Saya berharap, permasalahan ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharganya,” pungkas Aiptu Totok Supriyadi.
▪︎[Dwi/AHM]