Hore, Akhirnya Ring Road Lamongan Mulai Dibangun

1,242 dibaca

▪︎Dimulai Titik Pintu Keluar-Masuk Wilayah Barat

▪︎LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Kabar yang menggembirakan ini harus diketahui oleh warga Lamongan bahwa Ring Road atau JLU (Jalan Lingkar Utara) sudah mulai dibangun. Hal tersebut tentu sebagai wujud keseriusan Pemerintah Pusat dan Propinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Lamongan yang diampu Bupati H. Yuhrohnur Efendi (Pak Yes, red) dalam memacu sekaligus menata pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Data yang dihimpun media ini bahwa, pemerintah pusat telah menuntaskan, dan membebaskan lahan seluas 29,5 hektare untuk pembangunan Ring Road atau Jalan Lingkar Utara (JLU Lamongan).

Puluhan hektare lahan tambak itu tuntas dibebaskan oleh pemerintah pusat.

Lamongan yang menjadi wilayah sasaran proyek pengurai kemacetan di jalan protokol tidak tinggal diam.

Pemkab Lamongan turut membantu anggaran untuk pembebasan sebagian tanah sekitar Rp 50 miliar.

Sumbangsih dana dari Pemkab Lamongan tersebut akhirnya menuntaskan persoalan pembebasan tanah untuk JLU Lamongan.

“Total keseluruhan tanah yang dibebaskan untuk JLU Lamongan mencapai seluas 29, 5 hektare,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Sujarwo, melalui Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, kepada awak media, Minggu (19/11/2023) lalu.

Proyek pembangunan jalan yang semula direncanakan mulai dibangun pada 2015 itu kini baru mulai bisa diwujudkan.

Pembangunannya, untuk lelang pertama dimulai dari ujung barat Plosowahyu sampai wilayah Kelurahan Sidokumpul. Dan, menyusul lelang kedua dari Dusun Rejosari Deketwetan hingga Sidokumpul.

Desain rencana jalan lingkar sekitar panjang 6,9 km lebar 28 meter dan lebar jalan utama 14 meter.

“Alhamdulillah gagasan yang masuk dalam prioritas pembangunan Pemprov Jatim Tahun 2016 tersebut bisa diwujudkan mulai tahun 2023 ini,” kata Sujarwo.

Lamongan turut serta membantu dana Rp 49, 5 miliar untuk sisa pembebasan tanah kekurangan sekitar 30 persen tengah dianggarkan oleh Pemkab Lamongan pada 2022.

Dikatakan pembangunan JLU Lamongan itu semuanya ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk anggaran pembebasan tanahnya.

Lamongan hanya membebaskan tanah yang tersisa. Sebanyak 70 persen sebelumnya sudah dibebaskan melalui anggaran pemerintah pusat.

“Pembebasan sudah tuntas, maka semua pembangunan jalan lingkar utara itu mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Dari pengurukan, pemadatan hingga pembangunan jalan (bidang prasarana) menjadi tanggungjawab pemerintah pusat sampai selesai.

Tanggung jawab dari pemerintah pusat adalah Rencana Detail Desain atau Detailed Engineering Design (DED).

“Ini proyek nasional semuanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Sementara kita yang di daerah membantu memperlancar pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.

Pembangunan JLU Lamongan ini untuk mengurai kemacetan arus Lalin yang selama ini terjadi akibat jalan protokol Kabupaten Lamongan dilalui dua perlintasan jalur kereta api.

Sejatinya pembangunannya semula direncanakan bisa dimulai pada 2015. Tapi karena ada kendala pembebasan tanah, tentu masih perlu waktu dan sekarang semua sudah tuntas.

Masih menurut Sujarwo pembangunan jalan ring road utara ini adalah menjadi satu satunya.

Harapan pemkab dan masyarakat Lamongan, untuk bisa mengurai kemacetan di jalan nasional yang setiap hari terjadi, apalagi pasca difungsikannya rel kereta api double track.

Informasi dari BBPJN wilayah perwakilan Tuban-Babat-Lamongan-Gresik pengurukan dari pintu ujung Plosowahyu – Sidokumpul akan memakan waktu sekitar 5 bulan.

Dari pantauan media ini di lapangan, sudah hampir sepekan terlihat aktifitas pembangunan berupa pengurukan lahan di dua titik. Yakni di kawasan pintu masuk atau keluar di kawasan Kalo Ulo, Dusun Plalangan, Desa Ploso Wahyu. Sedangkan yang kedua di Desa Glugu yang nantinya harus dibangun jembatan yang melintasi Kali Otik ke arah Utara.▪︎[DANAR SP]