Berita

Penandatanganan Pakta Integritas PPS atas 9 Proyek Strategis

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Kejaksaan Negeri Kota Malang bersama Dinas PUPRKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang telah melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) atas 9 Proyek Strategis Daerah oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang R. Dandung Julhardjanto untuk tahun anggaran 2023 dan 2 Proyek Strategis Daerah oleh Dinas Perhubungan Kota Malang Wijaya Saleh Putra tahun anggaran 2023.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Dengan demikian hasil pekerjaan Proyek Strategis Daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko didampingi kasi Pidsus Agung Budi Susetyo, SH MH. Juga Kasi Intel Eko Budisusanto, SH MH mengatakan berdasarkan surat nomor : B-151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 Jaksa Agung RI perihal Petunjuk Dalam Rangka Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI, menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung Pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif) Kenali Hukum Jauhi Hukuman, dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.
▪︎(AHM/Dwi)

Related Articles

Back to top button