Kejaksaan Negeri Jembrana Ikuti Day 2 Focus Group Discussion
▪︎BALI-POSMONEWS.COM,-
Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara I Kadek Wahyudi Ardika, S.H., M.H. Kejaksaan Negeri Jembrana Bali mengikuti Day 2 Focus Group Discussion (FGD) ” Strategi Keperdataan Guna Pemilihan Dan Pengembalian Kerugian Negara yang terkait Dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi”, Rabu (30/8/23).
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian materi ke-4 oleh Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia yang diwakili Oleh Sesjampidsus Bapak. Andi Herman, S.H., M.H. dengan tema :
Peran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara dalam Prespektif Implementasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021.
Penyampaian Materi ke-5 Bapak Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. ( Merupakan Pengajar pada Fakultas Hukum Jendral Soedirman di Purwokerto ) dengan tema ” Ketepatan antara Teori dan Praktik atas Pemulihan Keuangan Negara, dalam Prespektif Tindak Pidana Korupsi melalui Mekanisme Keperdataan”
Dilanjutkan dengan Penyampaian Materi ke-6 Bapak Syaifuddin Tagamal, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dengan Tema ” Pemulihan Keuangan Negara sesuai Tugas dan Kewenangan Pusat Pemulihan Aset dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Implementasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020.▪︎(Putu/Fran/Mas)

