Diduga Korupsi Restitusi kWh Membuat Geram Warga Wagir

1,214 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Keluhan belum terpasangnya kWh listrik di perumahan Panorama Wagir warga sepakat menyerahkan pada APH.

Dalam penjelasannya Apria Wahyu Utomo Unit Kebonagung BP titip sejumlah 1.297.794.800 di tambah 31.950.000,- restitusi dengan total 1,329,744,800,- yang di janjikan pihak PLN dan belum di terima sepeser pun.

Menurut salah satu pihak PLN yang tidak bersedia disebut namanya bahwa BP titip itu hanya berlaku 3 bulan saja tidak lebih.

Dan karena pihak PLN tidak ada niatan baik warga benar-benar akan melaporkan Apria Wahyu Utomo selalu Manager Unit ke pihak APH sebagai pembelajaran.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Malang untuk operasi penertiban arus listrik (OPAL) di kawasan Panorama Garden Wagir Kamis (23/2/2023) juga dibenarkan oleh oleh Apria Wahyu Utomo Manager Unit PLN Keboangung Minggu 26/2/2023 melalui pesan singkatnya. “Iya mas benar PLN melakukan Operasi Pelanggan Aliran Listrik di Wagir”.

Dalam pesannya melalui wa manager Apria Wahyu Utomo juga mengatakan bahwa Senin (27/2/2023). Akan bertemu dengan pihak Pengembang terkait BP titip.

“Saya akan upayakan yang terbaik untuk percepatan di Panorama,” ungkap Apria Wahyu Utomo.

“Terkait teman-teman penyeseran lokasi PJU (OPAL) Operasi Pelanggan Aliran Listrik, perumahan panorama. Karena dari kami memang akan ada legalisasi PJU di wilayah Kecamatan Wagir saat ini ada tim yang kita sebar untuk operasi,” dari Vendor PLN.

Kegiatan ini dilakukan oleh pihaknya guna mencegah kebakaran yang disebabkan korsleting arus listrik.

Korsleting arus listrik bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya mencuri aliran listrik secara ilegal hingga menggunakan arus di luar ketentuan kWh yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan ini, Vendor beserta jajaran petugas PLN. Terkait OPAL jumlah belum dapat informasi pasti berapa.

Dalam OPAL Kamis itu dan rapat Senin 27/2/2023 di sinyalir pihak PLN menerapkan denda hingga ratusan juta rupiah hal itu terungkap sebagai di ungkap Harry yang juga akan melaporkan Tipu Gelap hingga Korupsi karena uang restitusinya belum kembali biarpun itu serupiah hanya janji dan janji dari pihak PLN.

Setelah diharuskan membayar uang denda pihak PLN juga belum menentukan kapan kWh meter rumah tersebut di pasang nantinya.

Saat di konfirmasi ke Unit Kebonagung Apria Wahyu Utomo iya mas saat ini kami masih rapat dengan salah satu pihak pengembang, Senin 27/2/2023. Dengan mengirimkan foto rapat.▪︎[AHM]